Dominggus Kaya Jelaskan Alasan Dana Sertifikasi Guru Belum Cair ke Rekening
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menjelaskan bahwa hingga pertengahan Februari 2025, dana sertifikasi guru di Kota Ambon belum dapat dibayarkan ke rekening masing-masing penerima akibat kendala teknis pada sistem aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia).
Hal ini disampaikan Kaya dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2025). Ia menegaskan bahwa hambatan tersebut bukan hanya dialami oleh Kota Ambon, melainkan juga oleh sebagian besar daerah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa.
“Aplikasi ini masih terkendala, sehingga proses pencairan sertifikasi guru melalui rekening belum terlaksana dengan baik,” ujar Dominggus Kaya.
Menurutnya, daerah-daerah di Pulau Jawa relatif tidak terdampak karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar sehingga mampu menutupi kekurangan anggaran saat sistem belum berjalan optimal. Sementara daerah lain, termasuk Ambon, masih menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut.
Kaya mengakui bahwa proses penyesuaian memerlukan waktu dan perlu dilakukan secara bertahap agar sistem keuangan daerah dapat tertata lebih baik. Ia berharap para guru tetap bersabar sembari pemerintah berupaya menyelesaikan kendala teknis yang ada.
Sebagai informasi, SIPD RI adalah platform digital yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengelola data dan informasi pemerintahan daerah.
Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan dan pembangunan di seluruh daerah Indonesia.



Tidak ada komentar