LMKN dan LMK Prointim Gelar Seminar Musik dan Royalti di IAKN Ambon
Ambon, CahayaLensa.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK Prointim) bekerja sama dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menggelar seminar musik dan royalti yang berlangsung di Auditorium IAKN Ambon, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting dalam mendorong kesadaran kolektif terhadap perlindungan hak cipta dan royalti bagi musisi serta seniman di Maluku, khususnya Kota Ambon yang dikenal sebagai salah satu kota musik di Indonesia.
Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar ini merupakan langkah awal kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dengan para pemuda dan pemangku kepentingan musik di daerah.
“Fakultas Seni IAKN Ambon dapat menjadi titik awal sinergi bersama stakeholder musik, khususnya para pemuda pelaku seni dan budaya. Ini penting agar ke depan tidak terjadi saling kriminalisasi dalam dunia musik akibat ketidaktahuan soal hak cipta dan royalti,” ungkap Rumahuru.
Menurutnya, masyarakat Maluku dan Kota Ambon yang dikenal sebagai pencinta musik perlu memikirkan langkah-langkah strategis dalam mengembangkan ekosistem musik yang sehat dan berkeadilan. Untuk itu, sinergi antara akademisi, musisi, pelaku industri kreatif, dan lembaga manajemen kolektif sangat dibutuhkan.
“Kegiatan ini adalah forum strategis. Harapan kami, dari seminar ini lahir rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh IAKN Ambon bersama elemen masyarakat, khususnya para penggiat musik dan seni,” tutup Rumahuru.
Seminar tersebut dihadiri oleh mahasiswa, dosen, pelaku musik lokal, serta perwakilan LMKN dan LMK Prointim. Diskusi menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan hak cipta secara profesional agar musisi di daerah tidak lagi dirugikan dalam proses distribusi royalti.
Tidak ada komentar