Breaking News

LMKN dan LMK Prointim Berkolaborasi dengan IAKN Ambon dalam Seminar Musik dan Royalti

Ambon, CahayaLensa.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK Prointim) dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menggelar seminar bertema Musik dan Royalti, bertempat di Auditorium Fakultas Seni IAKN Ambon, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Ketua Umum LMK Prointim, Hendry Noya, menjelaskan kepada wartawan bahwa seminar ini terselenggara berkat kolaborasi antara LMKN, LMK Prointim, dan IAKN Ambon. 

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan pemahaman para pelaku musik, khususnya mahasiswa musik, mengenai perlindungan kekayaan intelektual, terutama hak cipta dan royalti di era digital saat ini.

“Industri musik berkembang sangat pesat, namun pemahaman tentang royalti masih tergolong minim,” ujar Hendry.

Ia menegaskan, seminar ini bertujuan memberikan edukasi sekaligus mendorong kesadaran mahasiswa akan pentingnya pengelolaan hak ekonomi atas karya musik melalui lembaga manajemen kolektif.

“Seminar ini juga bertujuan melindungi karya, menghargai kreativitas, dan memberikan pemahaman mendalam tentang hak cipta,” tambahnya.

Hendry juga berharap kegiatan ini dapat mendorong para pelaku industri musik lokal untuk mendaftarkan karya mereka secara resmi. 

Selain itu, seminar ini menjadi upaya membangun jejaring antara LMKN, LMK Prointim, dan IAKN sebagai mitra strategis dalam pengembangan musik dan perlindungan kekayaan intelektual di kawasan timur Indonesia.

Tidak ada komentar