IMM Geruduk DPRD Ambon, Tuntut Komisi III Cabut Izin PT SMS Finance
Ambon, CahayaLensa.com – Suasana Kantor DPRD Kota Ambon memanas, Rabu (19/11), setelah belasan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon menggelar aksi protes menuntut penindakan terhadap PT SMS Finance.
Dipimpin korlap M. Jumat Booy, massa menuding PT SMS Finance melakukan penyelewengan hak debitur dengan cara menarik kendaraan secara sepihak.
“Kami mendesak Komisi III memberikan teguran keras dan mencabut izin usaha PT SMS Finance. Perusahaan ini diduga kuat melakukan penarikan unit debitur tanpa prosedur,” seru Booy dalam orasinya.
IMM juga meminta DPRD memanggil pimpinan perusahaan beserta OJK dan Polresta Ambon untuk membuka persoalan ini secara terang-benderang.
“Harus ada klarifikasi di hadapan OJK dan Polresta. Unit yang ditarik sepihak itu wajib dikembalikan,” tegasnya.
Aksi mahasiswa kemudian diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta. Ia menyatakan DPRD akan memproses tuntutan tersebut.
“Kami akan bahas dulu secara internal. Setelah itu, PT SMS Finance, pihak terkait, dan aparat kepolisian akan dipanggil untuk memastikan tidak ada praktik debt collector yang melanggar SOP,” ujar Toisutta di hadapan massa.


Tidak ada komentar