Breaking News

Komisi II DPRD Kepulauan Sula Kunjungi DPRD Ambon


Ambon
, CahayaLensa.com – Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Ambon pada Rabu (19/11/2025) dalam rangka mempelajari tata cara penyusunan anggaran yang diterapkan Kota Ambon setelah diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden RI. Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi II, Siti Nurbaya Gelamona.

Nurbaya menjelaskan bahwa Kunker tersebut dilakukan untuk mendapatkan referensi langsung terkait strategi Kota Ambon dalam menghadapi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Kepulauan Sula mengalami pengurangan anggaran cukup besar, dari Rp900 miliar dipangkas lebih dari Rp400 miliar, sehingga perlu penyesuaian dalam penyusunan anggaran daerah.

“Kami ingin mengetahui bagaimana Kota Ambon mengatur anggaran mereka setelah efisiensi terjadi. Gambaran yang kami dapatkan di sini akan menjadi acuan ketika kami kembali menyusun anggaran di daerah,” ujarnya.

Menurut Nurbaya, Komisi II juga mempelajari bagaimana efisiensi dapat diterapkan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026, sehingga pembangunan tetap berjalan meskipun anggaran mengalami penurunan signifikan. Ia memastikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan internal DPRD Kepulauan Sula.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk pertukaran informasi positif antara lembaga legislatif dua daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran di Ambon tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat, namun pelaksanaannya didukung komunikasi erat antara DPRD dan Wali Kota.

“Secara mekanisme, semuanya sama karena mengikuti juknis nasional. Tetapi memang ada beberapa hal teknis dan prinsip yang perlu diketahui oleh teman-teman dari Sula,” kata Abubakar.

Ia menyebutkan bahwa salah satu perhatian Komisi II adalah pola komunikasi antara pimpinan DPRD Kota Ambon dan pemerintah daerah, yang dinilai berjalan intens dan efektif. Menurutnya, hubungan komunikasi yang kuat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyusunan dan pembahasan anggaran agar tetap mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah di tengah efisiensi.

“Mereka melihat bahwa komunikasi antara pimpinan lembaga dan kepala daerah di Ambon berjalan sangat baik, sesuatu yang mungkin belum mereka alami di Sula. Padahal komunikasi itu sangat menentukan, terutama antara Bupati atau Wali Kota dan Ketua TAPD,” tegasnya.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran praktis bagi Komisi II DPRD Kepulauan Sula untuk diterapkan dalam pengelolaan anggaran daerah pada tahun mendatang, terutama dalam menghadapi kebijakan efisiensi yang berlaku secara nasional.

Tidak ada komentar