Breaking News

Gersam Demo di Balai Kota, Tuding Dishub Biang Kerok Izin Trayek dan Parkiran Ilegal

Ambon, CahayaLensa.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Supir Angkot Merdeka (Gersam) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Kamis (6/2/2025). 

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, yang dinilai gagal menangani persoalan izin trayek dan parkiran ilegal.

Dalam orasinya, para demonstran menduga Dishub Kota Ambon justru menjadi aktor utama di balik maraknya trayek ilegal dan parkiran liar yang meresahkan masyarakat. Massa menyebut Kepala Dishub sebagai "mafia trayek" dan meminta Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, untuk segera mencopot Suitela dari jabatannya.

“Kami mendesak Pj Wali Kota Ambon segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan. Persoalan ini sudah terlalu lama dan tak kunjung diselesaikan,” tegas orator aksi, Aly.

Demonstrasi yang dimulai pukul 09.30 WIT itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, antara lain meminta Pemkot Ambon mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan, menertibkan kendaraan parkir liar, serta menyediakan terminal yang layak bagi jalur Kebun Cengkeh, STAIN, dan Ahuru.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menegaskan bahwa sejak tahun 2018 pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru. Ia juga menyatakan bahwa Dishub rutin melakukan swiping terhadap angkutan ilegal.

“Saya tegaskan, sejak saya menjabat dan sejak 2018, tidak ada izin trayek baru yang kami keluarkan. Rekomendasi juga tidak pernah diberikan,” ujar Suitela di hadapan para pendemo.

Ia menjelaskan, peremajaan kendaraan angkutan dilakukan karena banyak armada lama yang tidak layak lagi beroperasi. Proses penggantian pun harus melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan, termasuk kelengkapan dokumen kendaraan dan STNK.

“Jika kendaraan tidak lolos uji KIR dan terbukti tidak layak, kami cabut izinnya. Semua kendaraan yang mendapat peremajaan harus memenuhi persyaratan, termasuk nomor rangka dan STNK yang valid,” tambahnya.

Aksi massa akhirnya ditanggapi langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, yang turut hadir mendampingi Kadis Perhubungan menemui para demonstran. Pemkot Ambon menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para supir angkot dan melakukan evaluasi terhadap dinas terkait.

Gersam menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak Pj Wali Kota Ambon untuk mengevaluasi dan mencopot Kadis Perhubungan. Kedua, menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan. Ketiga, menyediakan terminal yang layak bagi angkutan umum di beberapa jalur. Keempat, menindak tegas praktik mafia izin trayek. Dan kelima, melakukan swiping bersama kepolisian terhadap angkutan ilegal di 32 jalur Kota Ambon.

Tidak ada komentar