Breaking News

Wali Kota Launching Penerapan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah


Ambon, CahayaLensa.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Lauhching Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Kegiatan Berlangsung, Kamis (2/10/2025), di Hotel Elizabeth..

Hadir, Hadir Kepala SUB bidang BLUD, Kementerian dalam Negeri, Wishnu Saputro, BPKP Provinsi Maluku, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Nathan Moenandar serta Jajaran OPD.

Dalam sambutannya Wattimena mengatakan, bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang menjadi prioritas, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dalam upaya mewujudkan visi besar Presiden dan Wakil Presiden RI 2025-2029, dia itu bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045," tandas Wattimena.

Wattimena mengungkapkan, penguatan pelayanan kesehatan dilakukan melalui, layanan kesehatan primer dalam upaya penurunan stunting, menurunkan kematian ibu dan anak, pencegahan penyakit menular serta penguatan kemandirian farmasi dan alat-alat kesehatan dalam negeri.

"Upaya besar yang dilakukan di tingkat pusat, juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Artinya yang saya sampaikan tadi tentang upaya untuk membangun kesehatan yang baik, juga dilakukan ditingkat Pemerintah Kota Ambon. Kita ingin supaya kualitas pelayanan kesehatan di Kota Ambon ini semakin berkualitas," ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan regulasi-regulasi yang berlaku, yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Ambon, bisa terlaksana dengan baik dan dilakukan secara maksimal.

"Dalam rangka itu, sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara, semua pendapatan negara bukan pajak harus disebarkan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan langsung, jadi pola penggunanya seperti APBD," Ungkap Wattimena.

Wattimena menyebut bahwa satu-satunya institusi yang dapat menggunakan dana secara langsung, dan dikembalikan dengan ketentuan diatas adalah SKP yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

"jadi kalau misalnya puskesmas, tidak kita jadikan sebagai BLUD, maka kalau dikelola seperti yang kita inginkan itu melanggar aturan yang berlaku. Oleh sebab itu penerapan pengelolaan secara BLUD, terhadap 21 puskesmas di Kota Ambon merupakan langkah yang tepat, dalam upaya inovasi pelayanan publik yang lebih baik khususnya di bidang kesehatan," tegas Wali Kota

Ia mengatakan, Lauhching Penerapan Badan Layanan Umum Daerah, terhadap 21 puskesmas non-perawat dilakukan hari ini merupakan rangkaian proses persiapan, penerapan BLUD yang akan berjalan mulai tahun 2026 nanti.

"Nanti selesai ini juga akan dilanjutkan dengan sosialisasi penguatan kapasitas, mudah-mudahan seluruh persiapan itu dilakukan dengan baik sehingga nanti di awal tahun 2026, 21 puskesmas ini sudah bisa, menerapkan pengelolaan keuangan pelayanan umum daerah," pungkasnya

Tidak ada komentar