Breaking News

Gerbang Digembok Ketua Permabudi, Hingga Umat Buddha Tidak Bisa Beribadah Di Dalam Vihara

Ambon,CahayaLensa.com- Ketua DPD WALUBI Provinsi Maluku, Wilhelmus Jauwerissa, menyayangkan tindakan penggembokan gerbang rumah ibadah umat Buddha yang diduga dilakukan oleh Ketua Permabudi, Alin Tjoa Pinontoan, pada Selasa, 24 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di Vihara Suarna Giri Tirta, kawasan Gunung Nona, Ambon, saat ia bersama umat Buddha hendak melaksanakan ibadah tahunan.

Wilhelmus mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan meja altar khusus untuk keperluan ibadah tersebut. Meja altar setinggi sekitar satu setengah meter dengan dua lapisan itu, menurutnya, hanya dipasang sekali dalam setahun.

“Saya sudah siapkan meja altar yang hanya dipasang setahun sekali. Tingginya sekitar satu setengah meter dengan dua lapisan. Tetapi datang seseorang dari Permabudi dan memerintahkan untuk memotong serta merusaknya,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelarangan umat dalam menjalankan ibadah. Terlebih lagi, gerbang vihara disebut dalam kondisi terkunci saat umat hendak masuk untuk beribadah.

“Kami datang untuk beribadah, tetapi gerbang vihara dikunci. Ini bentuk pelarangan orang beribadah. Apa kewenangan mereka menutup vihara?” tegasnya.

Wilhelmus juga menyebutkan bahwa sebelumnya kunci gerbang berada pada penjaga vihara. Namun, menurutnya, kunci tersebut kini tidak lagi dipegang oleh penjaga, melainkan oleh Ketua Permabudi.

“Sebelumnya kunci ada pada orang yang biasa menjaga vihara. Sekarang sudah tidak lagi di dia, melainkan di Ketua Permabudi. Ini sudah direncanakan. Dia tahu kami akan datang beribadah, makanya pintu pagar dikunci,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nusaniwe. Namun, menurut Wilhelmus, aparat menilai persoalan tersebut sebagai masalah internal. Ia mengakui adanya perbedaan aliran di antara umat Buddha yang terlibat dalam konflik tersebut.

Wilhelmus menjelaskan bahwa Permabudi menganut aliran Theravada yang memiliki perbedaan pandangan dengan WALUBI dalam hal keyakinan dan praktik keagamaan. Meski demikian, ia menegaskan perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghalangi umat menjalankan ibadah.

Terkait kepemilikan yayasan dan aset vihara, Wilhelmus menyatakan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan demikian, ia menegaskan yayasan beserta seluruh asetnya tetap sah menjadi milik Yayasan Suana Giri Tirta.

Meski pintu vihara terkunci dan hujan deras mengguyur kawasan Gunung Nona, umat Buddha tetap melaksanakan ibadah di luar area vihara sekitar pukul 23.32 WIT. Ibadah berlangsung aman dan penuh khidmat.
Wilhelmus berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan perpecahan lebih lanjut di antara umat Buddha, khususnya di Kota Ambon yang selama ini dikenal menjaga nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Tidak ada komentar