Breaking News

Dishub Ambon Perketat Pengawasan Jalur Larangan Parkir Usai Aduan Masyarakat

Ambon, CahayaLensa.com - 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memperketat pengawasan di sejumlah jalur larangan parkir, menyusul laporan warga dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar pada Jumat lalu.

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan di titik-titik rawan seperti depan Maluku City Mall (MCM) dan kawasan Poka, tepatnya di sekitar Tugu Leimena. Pengawasan ini dilakukan karena masih maraknya parkir liar dan juru parkir ilegal di lokasi yang seharusnya bebas parkir.

"Kami mendapat masukan langsung dari masyarakat saat program WAJAR hari Jumat kemarin. Untuk itu, saya tugaskan kepala seksi parkir dan terminal untuk menindaklanjuti, terutama di MCM dan Poka," ujar Suitella kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, larangan parkir di lokasi-lokasi tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat potensi kemacetan dan kecelakaan di titik-titik tersebut cukup tinggi.

"Sejak Januari tahun lalu, kami sudah melakukan sosialisasi hingga penertiban langsung di lapangan, namun praktik parkir liar masih terus terjadi," jelasnya.

Dishub Ambon mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya tidak memarkir kendaraan di area terlarang dan tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi atau atribut yang sah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Ambon.

Tidak ada komentar