Pemkot Bakal Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Ambon
Ambon, CahayaLensa.com -
Pemerintah Kota Ambon serius dan berupaya untuk mewujudkan program pemerintah pusat yakni pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal itu diakui Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Selasa (20/05/2025).
"Jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung penuh kebijakan nasional dalam membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Di mana, Pemkot sendiri menargetkan akan bentuk 50 Koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kota bertajuk manise ini.
Keinganan kami, paling tidak ada sekitar 50 Koperasi merah putih di Kota Ambon ini,”harapnya
Koperasi tersebut telah mendapatkan pengesahan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, menjadikannya koperasi Merah Putih pertama yang terbentuk di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, proses pembentukan koperasi di wilayah lainnya masih terus berlangsung. Ia menargetkan pembentukan minimal 50 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Ambon dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan satu dua hari lagi, negeri dan kelurahan lainnya segera menyusul. Harapan kita, paling tidak 50 koperasi bisa segera terbentuk di Kota Ambon,” tegas Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (20/5/2025).
langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mewujudkan semangat kebangkitan nasional yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkot Ambon berkomitmen mewujudkan kebijakan pemerintah pusat, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih bagi seluruh desa di Indonesia,” ujar dia.
Wattimena mengungkapkan, satu koperasi Merah Putih telah resmi dibentuk di Negeri Batumerah, Kota Ambon. Pembentukan koperasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon, Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Provinsi Maluku, dan Pemerintah Negeri Batumerah.
“Syukur, semalam lewat dukungan dari Pak Kakanwil, Kadis Koperasi, dan Pemerintah Negeri Batu Merah, satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah ditetapkan di Negeri Batu merah,” katanya.
"Pembentukan koperasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas, sekaligus sebagai upaya mendekatkan semangat kebangkitan nasional kepada masyarakat,"Tambah dia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan, Pemda dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan tersebut.
Tito menekankan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Pembentukan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda termasuk pemerintah desa maupun kelurahan.
Tidak ada komentar