Di Program Wajar, Warga Passo Pertanyakan Suksesi Kepemimpinan Negeri, Ini Jawaban Alfian
Ambon, CahayaLensa.com – Program Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) di Balai Kota Ambon, Jumat (8/8/2025), menjadi ajang warga Negeri Passo menyampaikan pertanyaan terkait proses suksesi kepemimpinan negeri mereka.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menjawab bahwa saat ini proses hukum masih berjalan terkait salah satu mata rumah di Passo, yaitu Mata Rumah Simauw. Gugatan di Pengadilan Negeri Ambon sebelumnya dinyatakan tidak diterima atau kabur (niet ontvankelijk verklaard), namun pihak penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Maluku.
“Hasil banding membatalkan putusan Pengadilan Negeri. Sekarang proses berlanjut ke kasasi, dan kami baru menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi untuk dilaporkan ke Wali Kota sebagai dasar petunjuk teknis,” ujar Alfian.
Ia menegaskan, penjabat kepala negeri harus netral dan tidak memihak. “Kalau masyarakat adat tidak bersatu dan masih saling serang, itu akan menyulitkan. Penjabat hanya bertugas menjalankan APBD dan pelayanan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Alfian menambahkan, penjabat juga tidak boleh ikut campur dalam urusan adat penetapan mata rumah parentah. “Sekalipun penjabat itu anak negeri, dia wajib netral. Kalau mau terlibat dalam adat, harus mundur dari jabatan penjabat,” tegasnya.
Tidak ada komentar