914 CPNS Pemkot Ambon Terima SK
Ambon, CahayaLensa.com - Sebanyak 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Tribun Pattimura Park, Senin (2/6/2025).
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos, Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon Robi Sapultte, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam amanatnya, Wali Kota menegaskan bahwa proses seleksi CPNS yang dilalui bukanlah hal mudah. Dari ribuan peserta seleksi di seluruh Indonesia, hanya 914 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS di Kota Ambon.
"Saudara-saudara harus bersyukur. Dari sekian banyak peserta seleksi di negeri ini, hanya saudara yang memenuhi syarat dan diangkat sebagai CPNS. Hari ini saudara-saudara secara resmi menerima SK pengangkatan dan surat perintah menjalankan tugas," ujar Wattimena.
Ia menekankan bahwa status sebagai CPNS bukan hanya soal memperoleh pekerjaan, tetapi juga tentang komitmen dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. “Sebagai CPNS, saudara memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang ASN,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan agar para CPNS mulai mengenal dan menjalin komunikasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka ditugaskan. Ia berharap para CPNS dapat segera beradaptasi dan bekerja secara maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik.
Tak hanya itu, Wattimena juga menyoroti kecenderungan CPNS yang baru diangkat lalu segera mengajukan permohonan pindah tugas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak akan mengizinkan perpindahan tugas bagi CPNS yang belum mengabdi minimal 10 tahun.
“Ambon bukan tempat singgah. Jangan hanya satu-dua tahun lalu minta pindah. Cintai dan jadikan kota ini sebagai rumah pengabdian. Pemerintah Kota Ambon membutuhkan ASN yang loyal dan berkomitmen tinggi,” ujarnya.
Penyerahan SK CPNS ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat struktur ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para CPNS akan langsung ditempatkan sesuai formasi di berbagai OPD dan diminta segera melapor untuk mulai melaksanakan tugas.
Dengan pengangkatan ini, total ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon meningkat secara signifikan. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah mengangkat 1.199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta merencanakan proses seleksi bagi lebih dari 2.000 tenaga honorer.
Pemerintah berharap para CPNS yang baru diangkat ini dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ambon.
Tidak ada komentar