Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada Pelaku UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ambon, CahayaLensa.com –Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam apel pagi yang berlangsung di Balai Kota Ambon.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Saya bersama pemerintah kota memilih memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM, karena sektor ini merupakan penopang utama perekonomian Kota Ambon,” tegas Wattimena.
Ia menjelaskan, pelaku UMKM berperan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi kota, termasuk dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan sektor jasa dan perdagangan di Ambon.
“UMKM adalah tumpuan kita. Ketika usaha mereka berjalan baik, maka pendapatan daerah bisa dikelola secara maksimal dan masyarakat bisa terbebas dari berbagai persoalan ekonomi,” ujarnya.
Menurut Wattimena, bantuan ini ditujukan terutama bagi keluarga prasejahtera dan kurang mampu. Harapannya, bantuan ini tidak hanya mengembangkan usaha mereka tetapi juga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Ambon.
Selain itu, pemerintah kota akan bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk proses penyaluran bantuan, sekaligus membuka rekening bagi para pelaku UMKM penerima bantuan.
“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Bank Maluku Maluku Utara untuk penyaluran insentif penjaga rumah ibadah. Model kerja sama seperti ini juga akan diterapkan untuk pelaku UMKM,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Ambon. Hal ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membekali pelaku usaha dengan pemahaman ekonomi dan keuangan yang baik.
Untuk saat ini, tercatat sekitar 500 pelaku UMKM yang akan menerima bantuan, dengan anggaran yang telah disiapkan melalui APBD Kota Ambon.
“Setiap nama yang masuk akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi. Jika benar terbukti sebagai pelaku UMKM aktif, maka akan diberikan bantuan. Kita tidak bisa sembarangan memberikan bantuan tanpa verifikasi,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap pelaku usaha yang menerima bantuan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat administrasi dan legalitas usaha.
“Kalau tidak punya NIB, maka tidak bisa diberikan bantuan untuk modal usaha,” tambah Wattimena.
Sebagai bentuk perhatian lebih, Pemkot Ambon juga akan menyiapkan etalase untuk pelaku usaha kuliner.
“Bagi mereka yang masih berjualan kue dengan baki terbuka, nanti kita bantu dengan etalase agar lebih higienis, bersih dari debu dan serangga,” tutupnya.
Tidak ada komentar