Jaksa Masuk Sekolah, Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos di Dua SMA Ambon
Ambon, CahayaLensa.com – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali menggelar penyuluhan dan penerangan hukum di dua sekolah di Kota Ambon, yakni SMA Negeri 6 Ambon dan SMA Pertiwi Ambon, Rabu (6/8/2025), dengan fokus pada pencegahan bullying dan penyalahgunaan media sosial.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., bersama narasumber Michel Gasperz, S.H., M.H. dan Mourits Palijama, S.H., M.H. Selain memberikan materi penyuluhan, tim juga membentuk Agen Perubahan (Agent of Change) yang melibatkan pengurus OSIS dan Tim Saber Perundungan dari masing-masing sekolah.
Kepala SMA Negeri 6 Ambon, Wempie M.G. Mapussa, S.Pd., M.Pd., menyambut langsung kedatangan tim JMS. Ia menyampaikan apresiasi dan mengajak seluruh siswa untuk keluar dari zona nyaman serta membangun sekolah bebas bullying sebagai bagian dari generasi emas yang siap bersaing secara positif.
Kasi Penkum Kejati Maluku dalam sambutannya menjelaskan bahwa program JMS merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar. Materi yang dibawakan mencakup isu kekinian seperti perundungan siber (cyber bullying), penyalahgunaan media sosial, dan penerapan Undang-Undang ITE.
Menurut Ardy, upaya pencegahan kekerasan fisik maupun nonfisik di lingkungan sekolah memerlukan kerja sama semua pihak, baik lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, maupun orang tua. Ia berharap kegiatan ini dapat membentuk siswa yang sadar hukum dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Pemaparan materi yang dilakukan secara interaktif oleh para narasumber mendapat sambutan antusias dari siswa. Mereka juga diajak mengikuti permainan edukatif menggunakan spinner hukum yang berisi berbagai topik pelanggaran seperti perundungan, pencurian, narkoba, ITE, penganiayaan, hingga korupsi.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang kritis, sadar hukum, dan siap menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berintegritas.
Tidak ada komentar