Breaking News

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Penetapan Dua Ranperda dan Penyampaian KUA-PPAS 2026


Ambon, CahayaLensa.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Agenda tersebut akan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (11/11/2025).

Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan dua Ranperda yang akan dibahas pada paripurna tingkat II itu masing-masing adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumdam Tirta Yapono dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Dua Ranperda ini sebelumnya telah melalui tahapan harmonisasi dan pembahasan di tingkat komisi maupun panitia khusus. Besok akan dibicarakan kembali untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Apries kepada wartawan di Ambon, Senin (10/11/2025).

Selain agenda pembahasan dua Ranperda, rapat paripurna tersebut juga akan diisi dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.

“Undangan sudah disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait. Sesuai jadwal, rapat akan dimulai pukul 09.00 WIT hingga selesai,” tambahnya.

Apries berharap seluruh anggota DPRD dapat hadir tepat waktu agar proses pembahasan dan penetapan dua Ranperda serta penyampaian KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar