Breaking News

Inspektorat Malteng Temukan Hambatan dalam Audit Kerugian Dana Desa dan ADD

 


Cahayalensa.com, Masohi - Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah menghadapi sejumlah kendala dalam proses audit kerugian negara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa negeri. Proses pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan akuntabilitas keuangan desa ini harus berjalan lebih hati-hati akibat temuan administrasi yang kompleks.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Maluku Tengah, Rasviana, menjelaskan bahwa tim audit saat ini tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di beberapa negeri, termasuk Negeri Liang (Kecamatan Salahutu), Negeri Tiouw dan Tuhaha (Kecamatan Saparua), serta Negeri Nuweletetu (Kecamatan Amahai).

“Kami menemukan beberapa pelanggaran administrasi yang cukup signifikan di lapangan. Hal ini membuat audit harus dilakukan secara lebih mendalam, sehingga memerlukan waktu tambahan,” ujar Rasviana. Ia menegaskan bahwa audit ini tidak hanya menyoroti potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Rasviana menambahkan, seluruh proses audit tetap dijalankan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip transparansi. “Setiap tahapan akan dilaporkan sesuai prosedur agar penanganannya bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin hasil audit ini akurat dan menyeluruh,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey, mengingatkan pentingnya kerja sama antara Inspektorat dan pihak terkait. Menurutnya, audit harus dilakukan secara kooperatif agar dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di beberapa negeri bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami berharap Inspektorat membuka akses secara penuh dan mempercepat audit. Hal ini penting agar setiap dugaan kerugian negara dapat segera ditangani tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan,” tegas Pangkey.

Dengan temuan administrasi yang kompleks dan hambatan di lapangan, proses audit ini diperkirakan akan memakan waktu lebih lama dari yang dijadwalkan, namun Inspektorat memastikan bahwa setiap langkah tetap mengacu pada prosedur hukum dan transparansi publik.

Tidak ada komentar