Inspektorat Malteng Temukan Hambatan dalam Audit Kerugian Dana Desa dan ADD
Cahayalensa.com, Masohi - Inspektorat Kabupaten
Maluku Tengah menghadapi sejumlah kendala dalam proses audit kerugian negara
terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di
beberapa negeri. Proses pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan akuntabilitas
keuangan desa ini harus berjalan lebih hati-hati akibat temuan administrasi
yang kompleks.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Maluku Tengah,
Rasviana, menjelaskan bahwa tim audit saat ini tengah menelusuri dugaan
penyalahgunaan DD dan ADD di beberapa negeri, termasuk Negeri Liang (Kecamatan
Salahutu), Negeri Tiouw dan Tuhaha (Kecamatan Saparua), serta Negeri Nuweletetu
(Kecamatan Amahai).
“Kami menemukan beberapa pelanggaran administrasi yang cukup
signifikan di lapangan. Hal ini membuat audit harus dilakukan secara lebih
mendalam, sehingga memerlukan waktu tambahan,” ujar Rasviana. Ia menegaskan
bahwa audit ini tidak hanya menyoroti potensi kerugian keuangan negara, tetapi
juga memastikan setiap pelanggaran administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai
prosedur.
Rasviana menambahkan, seluruh proses audit tetap dijalankan
secara bertahap dengan mengedepankan prinsip transparansi. “Setiap tahapan akan
dilaporkan sesuai prosedur agar penanganannya bisa dipertanggungjawabkan. Kami
ingin hasil audit ini akurat dan menyeluruh,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah,
Marcus Yongen Pangkey, mengingatkan pentingnya kerja sama antara Inspektorat
dan pihak terkait. Menurutnya, audit harus dilakukan secara kooperatif agar
dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di beberapa negeri bisa segera ditindaklanjuti
secara hukum.
“Kami berharap Inspektorat membuka akses secara penuh dan
mempercepat audit. Hal ini penting agar setiap dugaan kerugian negara dapat
segera ditangani tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan,” tegas Pangkey.
Dengan temuan administrasi yang kompleks dan hambatan di
lapangan, proses audit ini diperkirakan akan memakan waktu lebih lama dari yang
dijadwalkan, namun Inspektorat memastikan bahwa setiap langkah tetap mengacu
pada prosedur hukum dan transparansi publik.



Tidak ada komentar