Breaking News

Gepeng Kian Marak di Ambon, Dinsos Akui Kewalahan karena Belum Ada Rumah Singgah

AMBON,CahayaLensa.com  – Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk anak jalanan, di Kota Ambon kembali menjadi sorotan. Keberadaan mereka kian meningkat dan dinilai meresahkan warga, terutama di sejumlah titik keramaian seperti persimpangan lampu merah, Pattimura Park, hingga pusat-pusat perbelanjaan.

Pantauan media ini, Selasa Pagi 30 Desember 2025, di salah satu pusat perbelanjaan Alfamidi yang berlokasi di depan PHB Kota Ambon, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, dua orang anak terlihat mengemis di depan pintu masuk toko. Dengan alasan belum makan, mereka meminta belas kasihan pengunjung yang datang berbelanja. Bahkan, karena kelelahan, kedua anak tersebut akhirnya tertidur di dekat pintu Alfamidi.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan warga, terutama terkait keselamatan dan masa depan anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak.

Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Selasa (30/12/2025), mengakui pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap anak-anak pengemis tersebut. Namun upaya pembinaan belum membuahkan hasil maksimal.

“Pagi Bu. Katong su beberapa kali tangkap dong. Anak-anak itu itu saja. Sudah dibina, orang tua juga sudah tandatangan pernyataan di atas materai, tapi tetap saja kembali mengemis,” ungkap Kepala Dinsos.

Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi Dinsos Kota Ambon adalah belum tersedianya rumah singgah atau tempat penampungan sementara bagi gepeng dan anak jalanan setelah dilakukan penertiban.

“Kendalanya sampai saat ini katong belum punya rumah singgah untuk tampung. Semoga tahun depan sudah ada rumah singgah, sehingga mereka bisa ditampung dan dibina dengan baik,” tambahnya.

Ketiadaan rumah singgah membuat penanganan gepeng di Kota Ambon bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Setelah ditertibkan dan dipulangkan, sebagian besar dari mereka kembali turun ke jalan karena faktor ekonomi, kurangnya pengawasan keluarga, serta minimnya alternatif pembinaan.


Persoalan ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Ambon, termasuk dukungan lintas sektor dan penganggaran yang memadai. Kehadiran rumah singgah diharapkan menjadi solusi awal untuk memberikan perlindungan, pembinaan, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi, sekaligus menekan angka gepeng di ruang-ruang publik Kota Ambon.

Tidak ada komentar