Breaking News

Kota Ambon Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Maluku, Dan Berhasil Masuk Kategori A-

AMBON,CahayaLensa.com — Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon kembali mencatatkan prestasi membanggakan.

 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan Jumat (9/1/2026), Kota Ambon meraih indeks tertinggi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di Provinsi Maluku.
Dalam penilaian tersebut, Kota Ambon memperoleh indeks 4,06 dari skala maksimal 5,00 dan masuk dalam kategori A-. Capaian ini menempatkan Ambon sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik, melampaui seluruh kabupaten dan kota lainnya di Maluku.
Penilaian PEKPPP mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan secara komprehensif. Ruang lingkup pelayanan tersebut meliputi pelayanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan aspirasi dan pengaduan, keterbukaan data dan informasi publik, pengawasan internal, hingga penyuluhan dan konsultasi kepada warga.

Adapun proses evaluasi dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan, serta aspek pendukung lainnya.
Secara keseluruhan, Provinsi Maluku memperoleh indeks 2,91 dengan kategori C.

 Sementara itu, capaian kabupaten dan kota lainnya bervariasi, antara lain Kabupaten Maluku Tenggara dengan indeks 3,43 (B-), Kabupaten Buru 3,14 (B-), Kabupaten Seram Bagian Timur 2,64 (C), Kabupaten Maluku Tengah 2,56 (C), dan Kota Tual 2,45 (C). Selanjutnya, Kabupaten Maluku Barat Daya meraih 2,19 (C-), Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2,03 (C-), Kabupaten Buru Selatan 1,96 (D), serta Kabupaten Kepulauan Aru 1,84 (D). Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat belum memperoleh nilai pada penilaian PEKPPP tahun ini.

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Ambon.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga petugas yang melayani langsung masyarakat.

 Kami tidak semata mengejar angka, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar memberi manfaat dan kemudahan bagi warga Kota Ambon,” ujar Bodewin saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Ia menegaskan, capaian kategori A- menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan ke depan.

 Menurutnya, Pemkot Ambon telah menyiapkan langkah-langkah strategis, khususnya dalam penguatan sistem informasi pelayanan publik dan pengembangan inovasi layanan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Target kami ke depan adalah mencapai kategori A, dengan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Ambon juga mendorong kolaborasi lintas daerah di Maluku agar kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara merata.

 Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tidak ada komentar