AMBON, CahayaLensa.com – Masyarakat penambang di kawasan Gunung Batu Tembaga, Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), resmi mendeklarasikan penghentian aktivitas tambang ilegal batu cinnabar. Deklarasi yang digelar pada akhir Agustus 2025 itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas penambangan batu cinnabar ilegal di kawasan tersebut marak terjadi. Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah membuat lokasi tambang dijadikan sebagai sumber mata pencaharian utama masyarakat. Meski aparat keamanan berulang kali melakukan penertiban, aktivitas tersebut tetap muncul kembali.
Mayoritas penambang berasal dari Negeri Iha dan Luhu, juga dari dusun sekitar Kecamatan Huamual, bahkan ada yang datang dari Ambon. Jika dibiarkan, aktivitas ini dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan parah dan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama mereka yang bermukim di sekitar area penambangan.
Batu cinnabar merupakan mineral penghasil merkuri (air raksa) yang sangat berbahaya. Paparan merkuri dalam jangka panjang dapat mengganggu kesehatan, termasuk merusak sistem saraf manusia.
Menyadari bahaya tersebut, Raja Negeri Iha dan Luhu bersama perangkat negeri turun tangan mengajak masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan. Upaya ini akhirnya berhasil, ditandai dengan kesepakatan para penambang yang secara terbuka mendeklarasikan komitmen untuk tidak lagi melakukan penambangan cinnabar.
Dalam deklarasi itu, penambang juga menegaskan penolakan terhadap praktik pengolahan batu cinnabar menjadi merkuri di wilayah mereka. Komitmen ini diikrarkan demi keselamatan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang.
Deklarasi penghentian tambang ilegal ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah Kabupaten SBB dan aparat terkait untuk lebih serius mengawal penertiban, sekaligus menyiapkan solusi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari penambangan cinnabar.
Tidak ada komentar