ASN Diingatkan Berhati-hati dan Bijak dalam Gunakan Media Sosial, Wali Kota:ASN Setiap Kesalahan Akan Diproses Sesuai Aturan
AMBON, CahayaLensa.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, ASN memiliki batasan perilaku yang diatur melalui sumpah jabatan, regulasi kepegawaian, serta kode etik yang wajib dipatuhi.
Imbauan tersebut disampaikan setelah ia melantik 94 pejabat fungsional di Pemkot Ambon pada Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan, sumpah jabatan, Panca Prasetya KORPRI, dan seluruh ketentuan kepegawaian menjadi pedoman yang harus tercermin dalam tutur kata maupun perilaku ASN, termasuk dalam aktivitas di media sosial.
Karena itu, ia menegaskan agar platform digital tidak disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah atau menyerang pihak lain.
“Jangan sampai ketidaktahuan membuat kita menjelekkan orang di media sosial,” katanya.
Wattimena menyebutkan bahwa pelanggaran etika oleh masyarakat umum mungkin masih bisa dimaklumi, namun bagi ASN setiap kesalahan akan diproses sesuai aturan. Ia juga meminta Dinas Kominfo Kota Ambon untuk lebih aktif memantau perilaku digital ASN serta menindaklanjuti kritik masyarakat terkait layanan pemerintah.
“Jika ada koreksi dari masyarakat, segera ditanggapi. Dan bila ada ASN yang bertindak tidak etis di media sosial, harus dipanggil dan dibina,” tegasnya.
Tambahnya,Terkait kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Wattimena menjelaskan bahwa penyesuaian akan diterapkan mulai tahun depan. Pemerintah Kota tengah mengusulkan skema kerja dari rumah (work from home), yang akan berdampak pada pemberian TPP.
“Mereka tidak akan menerima TPP secara penuh karena beban kerja berkurang. Ini kebijakan tahun depan dan sudah mulai kami sosialisasikan,” jelasnya.


Tidak ada komentar