Seluruh Pemesanan Muatan Kini Wajib Melalui MyCargo PELNI
Ambon, CahayaLensa.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Ambon memastikan seluruh proses pemesanan atau reservasi muatan kini dilakukan secara digital melalui aplikasi MyCargo.
Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Cabang PT PELNI Ambon, Ridwan Mandaliko, menjelaskan bahwa meski proses bongkar muat di pelabuhan dikerjakan oleh PT Sarana Bandar Nasional (SBN), seluruh pemesanan muatan tetap dilakukan melalui PELNI sebagai pemilik aplikasi.
"Seluruh booking atau reservasi muatan dilakukan di PELNI melalui aplikasi MyCargo. Setelah data diverifikasi dan pembayaran selesai dilakukan, barulah kami menerbitkan Surat Perintah Bongkar Muat (SPBM) kepada SBN untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan," jelas Ridwan saat Jumpa Pers bersama media di Kantor PELNI Ambon, Rabu (22/7).
Ia mencontohkan, pelanggan yang ingin mengirim barang cukup melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargo. Setelah data diverifikasi, pelanggan akan menerima informasi biaya pengiriman untuk kemudian melakukan pembayaran.
"Kalau pembayaran sudah terkonfirmasi, kami menerbitkan perintah kepada SBN untuk melakukan proses bongkar muat. Jadi seluruh alur administrasi dan booking tetap melalui PELNI," katanya.
Selain layanan muatan reguler, PELNI juga menyediakan layanan Reefer/Kilogram Service (Respek) bagi masyarakat yang ingin mengirim barang dalam jumlah kecil.
"Layanan ini mirip jasa ekspedisi. Pengiriman dihitung berdasarkan berat barang, dengan minimal pengiriman tiga kilogram. Jadi kalau barang empat kilogram dihitung empat kilogram, lima kilogram dihitung lima kilogram," jelasnya.
Ridwan menegaskan, penerapan sistem digital melalui MyCargo merupakan bagian dari transformasi layanan PELNI agar seluruh proses pengiriman barang menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan terdokumentasi secara elektronik. Seluruh proses pemesanan dilakukan melalui PELNI, sedangkan pelaksanaan bongkar muat di lapangan dilakukan oleh SBN berdasarkan surat perintah yang diterbitkan PELNI.


Tidak ada komentar