Breaking News

Walikota: Tak Boleh Ada Pelayanan Publik yang Diskriminatif


Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memperkuat implementasi hak asasi manusia (HAM) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas Focal Point HAM di Lingkup Pemerintah Kota Ambon yang digelar di The City Hotel, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Bantuan Hukum Sabuara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, dan diikuti focal point HAM dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Hak asasi manusia melekat pada setiap orang dan wajib dihormati serta dijunjung tinggi dalam setiap aktivitas pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah juga berkewajiban memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam pelayanan publik," tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi HAM sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di setiap OPD. Aparatur pemerintah dituntut tidak hanya memahami prinsip-prinsip HAM, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan di instansi masing-masing dan menyusun langkah penyelesaiannya melalui rencana aksi yang terukur.

Bodewin menekankan bahwa keberadaan Focal Point HAM bukan sekadar jabatan administratif, melainkan harus menjadi motor penggerak perubahan budaya birokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.

"Focal Point HAM menjadi pusat perhatian dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan tanpa diskriminasi dan menghormati hak setiap warga. Karena itu, FGD ini diharapkan menambah wawasan, pengetahuan, sekaligus memperkuat kapasitas saudara sekalian," ujarnya.

Sebagai contoh, ia menyoroti pelayanan administrasi kependudukan yang harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi seseorang.

"Kalau kita bicara Dukcapil, bagaimana memastikan setiap warga yang datang dilayani dengan baik tanpa melihat siapa dia atau bagaimana penampilannya. Semua masyarakat harus memperoleh pelayanan yang sama," katanya.

Ia berharap seluruh OPD mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan, sehingga potensi pelanggaran HAM dalam pelayanan publik dapat dicegah.

"Kita ingin Ambon menjadi kota yang inklusif, kota yang memastikan semua orang memperoleh haknya secara setara. Tidak boleh ada pelayanan publik yang melanggar HAM atau bersifat diskriminatif," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sabuara, Lita Mustamu, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun tata kelola pemerintahan yang menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.

Menurutnya, FGD tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah agar mampu menerjemahkan prinsip-prinsip HAM ke dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

"Kami berharap kegiatan ini menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan oleh setiap OPD, sehingga keberadaan Focal Point HAM benar-benar menjadi motor penggerak perubahan budaya birokrasi yang menghormati hak-hak warga negara," ujarnya.

Lita menambahkan, perlindungan HAM merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat. 

Ia juga mengingatkan bahwa Kota Ambon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kota Ramah HAM yang perlu segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Wali Kota sebagai landasan implementasi di lapangan.

"Kami berharap Kota Ambon tidak hanya memenuhi indikator penilaian secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang adil, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Tidak ada komentar