Breaking News

Burhanudin Angkat Bicara Terkait Isu Pembangunan Kota Ambon Yang di Nilai Memihak Agama

Ambon, CahayaLensa.com — Ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku, Burhanudin Rumbouw, M.Si, memberikan tanggapan tegas sekaligus meluruskan pemberitaan terkait tudingan adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar berbasis agama di Kota Ambon.

Burhanudin meminta seluruh pihak untuk tidak menggiring narasi keagamaan ke dalam ranah kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan Kota Ambon pada hakikatnya berjalan berdasarkan mekanisme hukum dan perencanaan daerah yang sah.

Pembangunan Berdasarkan RPJMD dan Aspirasi Rakyat
Burhanudin menjelaskan bahwa program kerja Pemerintah Kota Ambon disusun melalui tahapan yang transparan dan akuntabel. Setiap kebijakan infrastruktur mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD Kota Ambon.

"Pemerintah Kota tidak berjalan sendiri. Semua program dirumuskan berdasarkan RPJMD yang dibahas bersama DPRD. DPRD menyepakati program tersebut berdasarkan aspirasi seluruh masyarakat Ambon tanpa memandang latar belakang," tegas Burhanudin.

Ia juga menambahkan beberapa regulasi utama yang menjadi landasan dan payung hukum penyelenggaraan pembangunan daerah:
* UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Menegaskan pemenuhan pelayanan dasar (termasuk jalan dan air bersih) sebagai urusan pemerintahan wajib yang berorientasi pada kemanfaatan publik, bukan sentimen kelompok.
* UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional: Menjamin proses perencanaan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis kriteria teknis kebutuhan wilayah.

Komitmen pada Slogan "Beta Par Ambon, Ambon Par Samua"

Menanggapi tudingan nepotisme atau pilih kasih dalam alokasi anggaran infrastruktur, Pemuda ICMI Maluku menilai kepemimpinan Walikota Ambon saat ini sangat berkomitmen merangkul seluruh elemen masyarakat.

"Walikota Ambon terbukti sangat berkomitmen terhadap seluruh warga tanpa memandang identitas agama apa pun. Slogan 'Beta Par Ambon, Ambon Par Samua' bukan sekadar jargon, melainkan wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh warga kota," ujar Burhanudin.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh opini yang berpotensi memecah belah keharmonisan antarumat beragama di Kota Ambon.

Ajak Masyarakat Bersatu Mendorong Kemajuan Kota

Mengakhiri keterangannya, Burhanudin mengajak seluruh komponen masyarakat, organisasi pemuda, hingga tokoh agama untuk bahu-membahu mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota Ambon.

"Mari kita bersama-sama mendukung Pemerintah Kota par Ambon pung bae (demi kebaikan Ambon). Jika ada fasilitas dasar yang perlu diperbaiki, sampaikanlah melalui saluran resmi dan mekanisme aspirasi daerah, bukan dengan narasi yang memicu sentimen sektarian," pungkasnya.


Tidak ada komentar