DLHP Ambon Gandeng Ocean Cleanup Atasi Sampah di Sembilan Sungai Menuju Teluk Ambon
AMBON, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menjajaki kerja sama strategis dengan organisasi internasional Ocean Cleanup untuk menangani persoalan sampah sungai yang selama ini berdampak terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem Teluk Ambon.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan penjajakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi sampah yang terbawa aliran sungai dan bermuara ke Teluk Ambon.
Pertemuan awal bersama Ocean Cleanup berlangsung di Ambon, Kamis (20/8/2026), dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon, perwakilan Ocean Cleanup, DLHP, Dinas PUPR, BRIN, Balai Wilayah Sungai serta komunitas Green Molucas.
Dalam pertemuan itu, Ocean Cleanup memaparkan rencana teknis awal untuk menerapkan solusi pengendalian sampah pada sembilan sungai besar yang bermuara ke Teluk Ambon.
“Yang kita bicarakan terutama bagaimana sampah dari sungai ini bisa ditangkap sebelum masuk ke Teluk Ambon. Jadi ada sembilan sungai yang akan menjadi perhatian,” kata Apries dalam wawancara di ruang kerjanya, Jumat (21/8).
Menurutnya, rencana tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemasangan perangkat penangkap sampah, tetapi juga menyangkut pengelolaan sampah setelah diangkat dari sungai.
Pembahasan teknis akan mempertimbangkan kondisi hidrologi dan lingkungan masing-masing sungai, termasuk lokasi yang dinilai paling tepat untuk pemasangan perangkat.
“Jadi bukan hanya menangkap sampah, tetapi setelah sampah itu ditangkap, bagaimana pengelolaannya. Sampah akan dipilah, kemudian diolah atau didaur ulang dan diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah yang sudah dimiliki pemerintah kota,” jelasnya.
Apries mengatakan, pelaksanaan program nantinya membutuhkan kolaborasi lintas instansi. DLHP, Balai Wilayah Sungai, Dinas PUPR, BRIN dan komunitas lokal akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Setelah pertemuan bersama Wali Kota Ambon, pembahasan dilanjutkan secara teknis antara DLHP dan Balai Wilayah Sungai. Pembahasan tersebut mencakup penyusunan rencana kerja, studi kelayakan lokasi hingga persiapan pelaksanaan pilot project.
“Untuk tahap awal kita tidak langsung sembilan sungai. Kita akan lihat satu atau dua lokasi prioritas sebagai pilot project. Dari situ kita evaluasi efektivitas perangkat, kondisi sungai dan dampak sosialnya,” ujar Apries.
BRIN juga akan memberikan dukungan ilmiah dan teknis, terutama dalam pemantauan kualitas air serta melihat dampak ekologis dari program tersebut.
Menurut Apries, keberhasilan program tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Perubahan perilaku masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengurangi sampah yang masuk ke sungai.
Karena itu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat akan dilakukan secara bersamaan, khususnya untuk meningkatkan kesadaran agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.
“Teknologi ini penting, tetapi kalau dari hulu masyarakat terus membuang sampah ke sungai, persoalan tidak akan selesai. Karena itu pendekatan masyarakat juga harus jalan,” katanya.
DLHP selanjutnya akan menyusun work plan bersama dan menyiapkan nota kesepahaman atau MoU sebagai landasan kerja sama.
Ocean Cleanup sendiri menyatakan kesiapan mendukung Pemkot Ambon melalui transfer teknologi, pelatihan operasional serta bantuan teknis.
Selain pemasangan perangkat, mekanisme pengumpulan data juga akan dikembangkan untuk mengukur volume dan komposisi sampah yang berhasil ditangkap serta mengetahui efektivitas perangkat yang digunakan.
Apries menambahkan, Pemkot Ambon akan mengumumkan detail teknis dan jadwal pelaksanaan setelah proses studi kelayakan dan finalisasi MoU selesai.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam mengurangi beban sampah sungai sekaligus menjaga kualitas lingkungan Teluk Ambon.
“Ini kerja bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada pemerintah, lembaga penelitian, instansi teknis, komunitas dan masyarakat. Semua harus mengambil bagian,” tandasnya.


Tidak ada komentar