Digitalisasi Bansos Ambon Capai 38.564 KK, Lekransy: Pendaftaran Baru 32,03%
Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon terus mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk memastikan pendataan masyarakat penerima bantuan semakin akurat, terintegrasi dan tepat sasaran.
Hingga Kamis (20/8/2026), sebanyak 38.564 kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam program tersebut. Jumlah itu baru mencapai 32,03 persen dari total 120.396 KK yang menjadi sasaran pendataan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan proses pendaftaran masih terus berlangsung dengan melibatkan ratusan agen yang melakukan pendataan secara langsung di lapangan.
“Sampai hari ini, sudah 38.564 KK atau 32,03 persen dari total 120.396 KK yang terdaftar. Untuk agen aktif yang melakukan pendaftaran sebanyak 550 agen,” kata Ronald di Ambon, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan capaian per kecamatan, Leitimur Selatan mencatat persentase pendaftaran tertinggi, yakni 50,94 persen dari total KK di wilayah tersebut.
Posisi berikutnya ditempati Teluk Ambon dengan capaian 34,90 persen, disusul Nusaniwe 34,68 persen, Baguala 30,57 persen, dan Sirimau 29,58 persen.
Meski capaian terus bertambah, Pemerintah Kota Ambon masih harus mengejar sekitar 67,97 persen KK sasaran yang belum terdaftar.
Ronald menegaskan, proses pendataan akan terus didorong untuk memperluas cakupan pendaftaran sehingga seluruh KK sasaran dapat terakomodasi dalam sistem digitalisasi bansos.
Menurutnya, keberadaan agen di setiap wilayah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses pendaftaran sekaligus menjangkau masyarakat yang belum masuk dalam sistem.
“Pemerintah Kota Ambon juga terus mengoptimalkan peran agen di setiap wilayah untuk mempercepat proses pendaftaran dan memastikan data penerima bantuan sosial semakin akurat serta terintegrasi secara digital,” tandasnya.
Digitalisasi bansos diharapkan dapat memperkuat sistem pendataan penerima bantuan, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam memastikan program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemkot Ambon pun terus mendorong masyarakat yang belum terdaftar agar mengikuti proses pendataan melalui agen yang tersedia di wilayah masing-masing.


Tidak ada komentar