Breaking News

Kabut Asap Selimuti Ambon, Pemkot Bagikan 5.000 Masker di 3 Titik

AMBON, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon membagikan 5.000 masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (15/10/2026). Pembagian masker dilakukan di tiga titik strategis untuk melindungi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian Protokoler Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, bersama jajaran tersebut menyasar pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, sopir angkutan kota, hingga pejalan kaki.

Tiga lokasi pembagian masker yakni perempatan Polsek Sirimau, depan Kantor Wali Kota Ambon, dan Jalan A.Y. Patty.

Hendrik mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran dalam beberapa waktu terakhir.

“Apa yang kita lakukan hari ini, kita sama-sama menjaga dan turut merasakan dampak dari kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Hendrik kepada wartawan.


Pembagian masker ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon menjalankan Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INSTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Masyarakat Kota Ambon.

Menurut Hendrik, penanganan dampak kebakaran dan kabut asap membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Penggunaan masker diharapkan membantu mengurangi paparan partikel asap. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Melalui pembagian 5.000 masker tersebut, Pemkot Ambon berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak kabut asap sekaligus mengajak warga berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Tidak ada komentar