25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Resmi Dilantik
Dobo, Cahayalensa.com : : Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepulauan Aru masa bakti 2014 -2019 yang terpilih pada pemilihan legislatif 9 April lalu akhirnya resmi di lantik di gedung kantor DPRD Aru oleh ketua Pengadilan Negeri Tual di Dobo, Jumat (31/10).
Dari ke-25 anggota DPRD yang di lantik sebagai wakil rakyat yang nantinya akan menyuarakan suara rakyatnya itu diantaranya adalah dari partai Gerindra meraih 4 kursi,partai PKPI 3 kursi ,partai PDI Perjuangan 3 kursi, partai Nasdem 2 kursi ,Partai Golongan Karya satu kursi, Partai Hanura satu kursi .
Kursi terbanyak adalah partai yang berlambangkan Garuda yakni Gerindra ,sementara suara terbanyak ke dua di raih oleh partai PKPI dengan memperoleh 3 kursi maka hal tersebut tentunya menjadi harga mati untuk meraih ketua DPRD dan wakil ketua DPRD.
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji ke 25 anggota DPRD yang baru masa bakti 2014-2019 tersebut dibuka oleh ketua DPRD masa bakti 2009-2014 Jemry Salay SE., Dalam acara pelantikan anggota DPRD turut hadir penjabat Bupati Kep Aru Drs. G A A Gainau dan Sekretaris Daerah Kab, Kep Aru Drs. Arens Uniplaita serta pimpinan tinggi TNI, POLRI, juga sejumlah pimpinan SKPD dan seluruh elemen masyarakat.
Selesai acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD maka penyerahan palu dari ketua DPRD masa bakti 2009-2014 yakni Jemry Salay SE kepada ketua sementara pimpinan DPRD masa bakti 2014-2019 Andreas Limbers ,SE sekaligus penyerahan tugas dan wewenang ketua DPRD masa bakti 2009-2014 kepada ketua sementara pimpinan anggota DPRD masa bakti 2014-2019 guna melanjutkan amanah rakyat yang di percayakan kepada Ke 25 anggota DPRD yang baru.
Sementara itu, ketua sementara pimpinan DPRD kabupaten Kepulauan Aru Andreas Limbers SE di awal memimpin paripurna setelah penyerahan tugas ketua DPRD mengatakan bahwa DPRD yang baru hendaknya lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah di atur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpegang teguh pada sumpah dan janji serta tetap bergandengan tangan agar dapat membawa daerah ini kearah yang lebih baik dan bermartabat dan kepada anggota DPRD Purna Bakti (TM-06)
Dari ke-25 anggota DPRD yang di lantik sebagai wakil rakyat yang nantinya akan menyuarakan suara rakyatnya itu diantaranya adalah dari partai Gerindra meraih 4 kursi,partai PKPI 3 kursi ,partai PDI Perjuangan 3 kursi, partai Nasdem 2 kursi ,Partai Golongan Karya satu kursi, Partai Hanura satu kursi .
Kursi terbanyak adalah partai yang berlambangkan Garuda yakni Gerindra ,sementara suara terbanyak ke dua di raih oleh partai PKPI dengan memperoleh 3 kursi maka hal tersebut tentunya menjadi harga mati untuk meraih ketua DPRD dan wakil ketua DPRD.
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji ke 25 anggota DPRD yang baru masa bakti 2014-2019 tersebut dibuka oleh ketua DPRD masa bakti 2009-2014 Jemry Salay SE., Dalam acara pelantikan anggota DPRD turut hadir penjabat Bupati Kep Aru Drs. G A A Gainau dan Sekretaris Daerah Kab, Kep Aru Drs. Arens Uniplaita serta pimpinan tinggi TNI, POLRI, juga sejumlah pimpinan SKPD dan seluruh elemen masyarakat.
Selesai acara pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD maka penyerahan palu dari ketua DPRD masa bakti 2009-2014 yakni Jemry Salay SE kepada ketua sementara pimpinan DPRD masa bakti 2014-2019 Andreas Limbers ,SE sekaligus penyerahan tugas dan wewenang ketua DPRD masa bakti 2009-2014 kepada ketua sementara pimpinan anggota DPRD masa bakti 2014-2019 guna melanjutkan amanah rakyat yang di percayakan kepada Ke 25 anggota DPRD yang baru.
Sementara itu, ketua sementara pimpinan DPRD kabupaten Kepulauan Aru Andreas Limbers SE di awal memimpin paripurna setelah penyerahan tugas ketua DPRD mengatakan bahwa DPRD yang baru hendaknya lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah di atur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpegang teguh pada sumpah dan janji serta tetap bergandengan tangan agar dapat membawa daerah ini kearah yang lebih baik dan bermartabat dan kepada anggota DPRD Purna Bakti (TM-06)
Tidak ada komentar