Surat Edaran Wali Kota Timbulkan Stagnasi
AMBON Cahayalensa.com : - Pihak ekspedisi belum siap untuk menerima dan melaksanakan Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 551.2/4934/SETKOT tentang Pengaturan Waktu Bongkar Muat.
Penertiban pada badan jalan sesuai dengan Perda dan Surat Edaran tersebut menimbulkan stagnasi, akibatnya pemilik barang tidak bisa menerima barang yang memiliki gudang dan toko dalam areal Kota Ambon.
Demikian disampaikan Kepala PT. Tanto Cabang Ambon Drs. Surya Batubara, MM kepada Cahayalensa.com : diruang kerjanya Jumat (31/10/2014).
Menurut Batubara, ketidaksiapan ini menimbulkan juga Rembetan (barang tidak bisa keluar lancar), timbul stagnasi kontener-kontener di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Para sopir mobil pernah melakukan pemogokan total selama 2 hari (20-21/10), karena mereka tidak bisa membawa barang kepada penerima yang berada didalam Kota Ambon, akibat dibatasi waktu oleh Pemkot Ambon.
Pemogokan ini tentu membawa dampak bagi pihak ekspedisi muatan kapal laut seperti PT. Tanto karena setiap hari minimal harus keluar dari Cantener Yard (CY) Tanto sebanyak 80-100 kontener, namun karena terjadi stagnasi hampir 200 kontener sehingga terjadi Rembetan ke belakang, padahal kapal kontener masuk terus.
Ini baru keluhan dari operator PT. Tanto belum lagi keluhan dari operator lain.
Dikatakan, Perda Kota Ambon tentang penertiban parkir harus dijaga wibawanya, namun soal bongkar muat barang jangan dialihkan kerja ke malam hari karena pihak operator belum siap.
Diusulkan, kalau kerja malam semua instansi harus siap baik Keamanan, Pelindo, Buruh Pelabuhan dan lain-lain, serta harus membuah shiit kerja tambahan karena selama ini kerja hanya sampai jam 12 malam.
Khusus angkutan barang roda 6 yang aktivitas bongkar muat dari jam 7-9 pagi sangat sempit, sehingga Batubara mengusulkan agar areal pada badan jalan yang diisinkan parkir diberi spice, yang dibebaskan dari parkir kendaraan lain untuk khusus bongkar muat.
Hal ini kalau diperhatikan maka proses bongkar muat barang di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon tetap lancar, dan tidak terjadi Rembetan yang cukup panjang.
Karena keterbatasan CY maka terjadi stagnasi total, apalagi mendekati hari Natal dan Tahun Baru yang tentu arus kontener akan semakin banyak masuk di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Maluku Batubara mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Ambon ini dampaknya kepada perusahan bongkar muat karena terjadi Rembetan yang cukup panjang.(TM02)
Penertiban pada badan jalan sesuai dengan Perda dan Surat Edaran tersebut menimbulkan stagnasi, akibatnya pemilik barang tidak bisa menerima barang yang memiliki gudang dan toko dalam areal Kota Ambon.
Demikian disampaikan Kepala PT. Tanto Cabang Ambon Drs. Surya Batubara, MM kepada Cahayalensa.com : diruang kerjanya Jumat (31/10/2014).
Menurut Batubara, ketidaksiapan ini menimbulkan juga Rembetan (barang tidak bisa keluar lancar), timbul stagnasi kontener-kontener di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Para sopir mobil pernah melakukan pemogokan total selama 2 hari (20-21/10), karena mereka tidak bisa membawa barang kepada penerima yang berada didalam Kota Ambon, akibat dibatasi waktu oleh Pemkot Ambon.
Pemogokan ini tentu membawa dampak bagi pihak ekspedisi muatan kapal laut seperti PT. Tanto karena setiap hari minimal harus keluar dari Cantener Yard (CY) Tanto sebanyak 80-100 kontener, namun karena terjadi stagnasi hampir 200 kontener sehingga terjadi Rembetan ke belakang, padahal kapal kontener masuk terus.
Ini baru keluhan dari operator PT. Tanto belum lagi keluhan dari operator lain.
Dikatakan, Perda Kota Ambon tentang penertiban parkir harus dijaga wibawanya, namun soal bongkar muat barang jangan dialihkan kerja ke malam hari karena pihak operator belum siap.
Diusulkan, kalau kerja malam semua instansi harus siap baik Keamanan, Pelindo, Buruh Pelabuhan dan lain-lain, serta harus membuah shiit kerja tambahan karena selama ini kerja hanya sampai jam 12 malam.
Khusus angkutan barang roda 6 yang aktivitas bongkar muat dari jam 7-9 pagi sangat sempit, sehingga Batubara mengusulkan agar areal pada badan jalan yang diisinkan parkir diberi spice, yang dibebaskan dari parkir kendaraan lain untuk khusus bongkar muat.
Hal ini kalau diperhatikan maka proses bongkar muat barang di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon tetap lancar, dan tidak terjadi Rembetan yang cukup panjang.
Karena keterbatasan CY maka terjadi stagnasi total, apalagi mendekati hari Natal dan Tahun Baru yang tentu arus kontener akan semakin banyak masuk di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Maluku Batubara mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Ambon ini dampaknya kepada perusahan bongkar muat karena terjadi Rembetan yang cukup panjang.(TM02)
Post Comment