Kendala Pekerjaan JMP Dengan AL Diharapkan Ada Solusi
Ambon,Cahayalensa.com : Pekerjaan konstruksi Jembatan Merah Putih (JMP) yang sudah dikerjakan yang pekerjaannya sudah mencapai 80 persen, yang pada awal pekerjaan sudah ada kesepakatan antara pihak Pemerintah Provinsi Maluku, pihak perusahan yang menangani pekerjaan dan pihak Angkatan Laut (AL) menyangkut ruang bebas atau tinggi bentangan saat ini masih ada kontra antara AL dan pihak pekerja, ini diungkapkan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Wellem Zefah Wattimena kepada pers disela-sela kunjungan lapangan Komisi C DPRD Maluku di areal pekerjaaan JMP Senin (01/12).
Menurut Wattimena, saat ini yang masih jadi persoalan menyangkut ruas bebas atau tinggi jembatan dari permukaan air laut apabila air pasang, karena itu masih ada koordinasi lanjutan antara Perusahaan yang menangi pekerjaan dengan pihak AL.
“Berdasarkan penjelasan dari ketua Satuan Kerja (Satker) pada awal pekerjaan sudah ada kesepakatan antara pihak perusahan yang menangani pekerjaan untuk ruang bebas atau tinggi jembatan hanya 30 meter tapi yang dikerjakan tingginya 34,109 meter tapi pihak AL kembali mengusulkan untuk ditambah menjadi 45 meter dan 45 meter inilah yang menjadi masalah sehingga inilah yang akhirnya menjadi persoalan karena itu harus ada koordinasi lanjutan antara Pemprov pengembang dan AL dan inilah yang menjadi tarik ulur dari persoalan ini tapi tidak ada persoalan lainnya sehingga pekerjaan sudah dikerjakan dengan baik,”katanya.
Sementara itu Ketua Satker JMP Chris Lasmonno menegaskan, dirinya tidak berkewajiban untuk menjawab terkait dengan apa yang terjadi antara AL dengan pihak Balai maupun Pemprov karena itu, karena itu merupakan persoalan Pemprov, karena itu yang sudah ditargetkan untuk selesai ditahun 2015 nanti tetap akan terselesaikan di Juni 2015 nanti.
“Tahun 2015 pekerjaan JMP sudah harus selesai karena sesuai dengan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus selesai pada Agustus 2015 nanti tapi kami dimintakan untuk harus selesai di bulan Juni nanti karena itu akan diupayakan semaksimal mungkin untuk dapat terselesaikan di Juni 2015 nanti, dan saat ini pekerjaan sudah mencapai 80 persen karena itu tetap akan diupayakan untuk selesai di tahun depan,”katanya.
Lanjutnya, diharapkan apapun yang menjadi kendala tetap akan diupayakan penyelesaiannya, terutama menyangkut pembayaran ganti rugi untuk beberapa rumah yang sampai saat belum dilakukan walaupun itu diluar kewenangan kami tapi kami harapkan agar itu secepatnya di selesaikan oleh Pemprov, karena soal pembebasan tanah itu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak mengalami proses penyelesaian JMP.
Ketika disinggung soal pekerjaan dilapangan ada rapat dengan Gubernur dengan angkatan laut untuk menyangkut ruang bebas dan mudah-mudahan kedekatan dan koordinasi antara Pemprov dan AL sehingga pekerjaan ini dapat berjalan terus, Masalahnya hanya menyangkut beberapa rumah yang belum dibebaskan dan kewenangan rumah itu ada di Pemprov karena harus menggunakan APBD Provinsi.
Kesepakatan surat dari AL hanya 30 meter dan itu surat awal tapi balik lagi dibuat baru menjadi 45 meter tapi yang dikerjakan mencapai 34, 109 meter dan itu sudah final dan komisi C akan mencoba mencari solusi soal tarik menarik tinggi bentangan ini dalam waktu dekat ini, dan kalau memang ada kebuntuan dari kedua belah pihak maka kemungkinan akan dipanggil baik AL maupun dari pihak pekerjaan.ungkapnya (TM-06)
Menurut Wattimena, saat ini yang masih jadi persoalan menyangkut ruas bebas atau tinggi jembatan dari permukaan air laut apabila air pasang, karena itu masih ada koordinasi lanjutan antara Perusahaan yang menangi pekerjaan dengan pihak AL.
“Berdasarkan penjelasan dari ketua Satuan Kerja (Satker) pada awal pekerjaan sudah ada kesepakatan antara pihak perusahan yang menangani pekerjaan untuk ruang bebas atau tinggi jembatan hanya 30 meter tapi yang dikerjakan tingginya 34,109 meter tapi pihak AL kembali mengusulkan untuk ditambah menjadi 45 meter dan 45 meter inilah yang menjadi masalah sehingga inilah yang akhirnya menjadi persoalan karena itu harus ada koordinasi lanjutan antara Pemprov pengembang dan AL dan inilah yang menjadi tarik ulur dari persoalan ini tapi tidak ada persoalan lainnya sehingga pekerjaan sudah dikerjakan dengan baik,”katanya.
Sementara itu Ketua Satker JMP Chris Lasmonno menegaskan, dirinya tidak berkewajiban untuk menjawab terkait dengan apa yang terjadi antara AL dengan pihak Balai maupun Pemprov karena itu, karena itu merupakan persoalan Pemprov, karena itu yang sudah ditargetkan untuk selesai ditahun 2015 nanti tetap akan terselesaikan di Juni 2015 nanti.
“Tahun 2015 pekerjaan JMP sudah harus selesai karena sesuai dengan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus selesai pada Agustus 2015 nanti tapi kami dimintakan untuk harus selesai di bulan Juni nanti karena itu akan diupayakan semaksimal mungkin untuk dapat terselesaikan di Juni 2015 nanti, dan saat ini pekerjaan sudah mencapai 80 persen karena itu tetap akan diupayakan untuk selesai di tahun depan,”katanya.
Lanjutnya, diharapkan apapun yang menjadi kendala tetap akan diupayakan penyelesaiannya, terutama menyangkut pembayaran ganti rugi untuk beberapa rumah yang sampai saat belum dilakukan walaupun itu diluar kewenangan kami tapi kami harapkan agar itu secepatnya di selesaikan oleh Pemprov, karena soal pembebasan tanah itu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak mengalami proses penyelesaian JMP.
Ketika disinggung soal pekerjaan dilapangan ada rapat dengan Gubernur dengan angkatan laut untuk menyangkut ruang bebas dan mudah-mudahan kedekatan dan koordinasi antara Pemprov dan AL sehingga pekerjaan ini dapat berjalan terus, Masalahnya hanya menyangkut beberapa rumah yang belum dibebaskan dan kewenangan rumah itu ada di Pemprov karena harus menggunakan APBD Provinsi.
Kesepakatan surat dari AL hanya 30 meter dan itu surat awal tapi balik lagi dibuat baru menjadi 45 meter tapi yang dikerjakan mencapai 34, 109 meter dan itu sudah final dan komisi C akan mencoba mencari solusi soal tarik menarik tinggi bentangan ini dalam waktu dekat ini, dan kalau memang ada kebuntuan dari kedua belah pihak maka kemungkinan akan dipanggil baik AL maupun dari pihak pekerjaan.ungkapnya (TM-06)
Tidak ada komentar