Breaking News

Persoalan Negeri Hutumuri Tak Pantas Dibawah Ke DPRD

Agus Kailuhu
AMBON Cahayalensa.com : - Persoalan pengajuan nama Pelaksana Harian (Plh) semenjak berakhirnya masa kepemimpinan Raja terpilih Negeri Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon, tidak pantas dibawah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Hal ini diungkapkan Agus Kailuhu Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon kepada pers di ruang Komisi I DPRD Kota Ambon Kamis (15/01/2015).

Menurut Kailuhu, dengan dibawahnya persoalan Negeri Hutumuri ke DPRD Kota Ambon membuat malu masyarakat Negeri Hutumuri, karena persoalan tersebut harusnya diselesaikan di dalam negeri sendiri dan apapun yang terjadi semuanya harus ada kesepakatan antara semua pihak.

Tatanan yang dibangun oleh leluhur sampai hari ini kalau ditatati dengan baik, apalagi Hutumuri merupakan negeri adat maka persoalan-persoalan ini tidak mungkin terjadi, karena bagaimapun pengusulan nama calon Plh harusnya beradasrkan kesepakatan bersama,”katanya.

Yang kami pahami tentang Saniri Raja Pati dan Saniri Lengkap adalah; kedua lembaga yang dilantik oleh Walikota Ambon tanpa menyebut siapa Ketua, Wakil Ketua, dan Sekertaris dan Walikota hanya berhak untuk melantik badan tersebut, nanti ditentukan siapa yang menjadi pemimpin.

Karena baik Saniri Raja Pati maupun Saniri Lengkap yang berhak menentukan pimpinan yakni Raja karena kewenagan penuh ada di tangan Raja dimasa akhir jabatannya.

“Seharusnya mereka yang ada ini bersepakat untuk mengusulkan siapa yang menjadi Plh atau penjabat sementara, dan nanti baik Plh maupun penjabat yang berproses menentukan siapa yang nantnay disulkan untuk menjadi Raja.

Persoalan di Negeri Hutumuri saat ini sudah masuk dalam kudeta, sehingga harus dicari jalan keluar di negeri adat ini karena bagaimanapun Negeri Hutumuri merupakan negeri ada.(TM06)

Tidak ada komentar