Tuasikal Ingatkan, Pemneg Alokasi 30 Persen DD Infrastruktur Bagi Pekerja
![]() |
| Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal |
Masohi,Cahayalensa.Com- Bupati Maluku Tengah (Malteng), Abua Tuasikal mengingatkan Pemerintah Negeri (Pemneg) untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) yang diperuntuhkan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 30 Persen bagi upah tenaga kerja.
“Pemanfaatan Dana Desa 2018 harus padat karia tunai. artinya, Pemerintah Negeri harus mengalokasikan dana 30 persen dari total anggaran Infrastrutur untuk membayar upah pekerja,” tegas Tuasikal sebagai pesan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan Negeri Se-Maluku Tengah disela-sela Pemancangan Tiang Alif Masjid Ukhuwa Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu, 17 Maret 2018.
Tuasikal menyampaikan, DD yang diperuntuhkan untuk proyek infrastruktur pada Tahun 2018 ini, Pemneg diharuskan sisipkan 30 persen dana untuk upah pekerja, material yang dibutuhkan untuk pengerjaan infrastruktur Desa, seperti pasir, tanah, batu dan kayu juga harus dibeli dari warga setempat, dan yang lebih penting lagi terkait pembangunan infrastruktur, setiap orang yang dipekerjakan harus berasal dari warga setempat.
“Selain itu para pekerja tidak boleh diambil dari luar Desa. Contohnya seperti di Negeri Haya, warga haya yang harus kerja infrastrutur. Begitupun Negeri Tehoru, warga Tehoru yang kerja sendiri, tidak boleh diambil warga dari luar,” tambahnya.
![]() |
| Acara Pemancangan Tiang Alif Masjid Ukhuwa Negeri Haya |
Tuasikal mengharapkan setiap pekerja yang direkrut, harus orang yang sedang menganggur. Dan yang paling utama kata Tuasikal, pekerja harus dari masyarakat yang tidak punya kemampuan ekonomi.
“Padat karia tunai ini, begitu para pekerja selesaikan pekerjaan, mereka langsung dibayar. tidak ada kata menunggu,” tandas Tuasikal.
Kesempatan tersebut Tuasikal juga ingatkan penyelenggara pemerintahan negeri untuk tidak menyalahgunakan DD maupun ADD.
“Contoh salah satu Raja sudah masuk penjara karena penyalagunaan DD di Kecamatan Pulau Haruku. begitu juga saat ini saya dapat laporan polisi dan jaksa sedang lirik dugaan korupsi DD di kecamatan Seram Utara dan beberapa kecamatan lain. jadi saya ingatkan kepada Pemerintah Negeri harus hati-hati,” tutupnya. (CL/*)




Tidak ada komentar