Breaking News

Sahuburua : Mutasi ASN Harus Dilakukan Secara Selektif


Ambon, Cahayalensa.com – Maraknya mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Maluku diresponi Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.
Mutasi baginya sah-sah saja namun aspek penataan dan distribusi ASN setiap instansi harus dipertimbangkan secara matang.

Demikian pula dengan mutasi keluar daerah dilakukan hanya untuk kepentingan mengikuti suami atau istri yang bertugas, dan hal itupun harus dilakukan secara selektif.
"Pemerintah Provinsi Maluku sementara memproses Peraturan Gubernur Maluku Tentang Mutasi ASN,"ujar Sahuburua kepada wartawan di Ambon.

Dirinya juga menyinggung terkait proses pengusulan pangkat yang selama ini mengalami keterlambatan, harus dibenahi secara komprehensif. Terutama menyangkut dengan persyaratan administrasi dan waktu pengusulan, serta hak-hak PNS  yang harus dipenuhi tepat pada waktunya sesuai aturan yang berlaku.
 
Sementara untuk proses pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, harus melalui proses seleksi terbuka agar dapat dilaksanakan dengan baik melalui konsultasi dan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara sehinga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

Dirinya juga menegaskan agar PNS menjaga netralitas ditahun politik ini dengan menghindari politik praktis. (CL)

Tidak ada komentar