Breaking News

Sahubawa Resmi Dilantik Jadi Sekda Malteng


Ambon,Cahayalensa.Com - Bupati Maluku Tengah, Abu Tuasikal resmi melantik Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi.M.Si sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah setempat di aula Lantai III kantor Bupati, Senin (1/7/2019).

Bupati dalam sambutannya mengatakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Rakib Sahubawa. S.Pi, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah hari ini berlangsung dalam suasana aman dan sukses berdasarkan pada kriteria-kriteria maupun aturan-aturan yang berlaku.

Penetapan Sahubawa sebagai Sekretaris Daerah, tegas Bupati, telah melewati berbagai pertimbangan yang mana, baik dari aspek kinerja, aspek kepegawaian, serta aspek pertimbangan teknis lainnya terutama berdasarkan hasil seleksi jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada bulan Januari 2019 lalu.

“Sehubungan dengan itu, sebagai bupati saya ingatkan bahwa sumpah jabatan yang baru saja di ucapkan hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Bupati berharap agar Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi, M.Si supaya dapat meningkatkan kinerja sebagai sekretaris daerah yang baru dalam penata layanan kepada ASN maupun masyarakat guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Malteng.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sejak lnsinyur Umarella Ibrahim pensiun sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 7 September 2017 lalu, sehingga terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang defenitif.

Berdasarkan ketentuan pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah tambah Tuasikal, maka Rakib Sahubawa diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan.

Tuasikal jelaskan bahwa seluruh proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah telah memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.

Olehnya itu, dengan pelantikan ini berarti mulai hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah memiliki Sekretaris Daerah yang defenitif.

Untuk itu, ucap Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah di ini merupakan amanat konstitusi yang dimaksudkan untuk menjamin kelancaran dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah.

Bupati optimis dan berharap agar kinerja yang optimal selalu saudara jalankan sesuai dengan fungsi yang telah dijalankan selama ini selaku Penjabat Sekretaris Daerah untuk melanjutkan agenda dan program kegiatan Pemerintah Daerah bersama semua komponen lainnya dalam mewujudkan Maluku Tengah yang Iebih maju, sejahtera dan berkeadilan dalam semangat hidup orang basudara.

“Olehnya itu, berbagai prestasi dan kesuksesan yang telah dicapai selama ini baik dalam pengelolaan keuangan, inovasi, dan kinerja pemerintah daerah kiranya terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, pungkasnya.

Selain itu, diharapkan selalu menjaga sinergi dan koordinasi yang baik antar organisasi perangkat daerah dengan instansi vertikal, TNI dan POLRI, serta berbagai pihak terkait lainnya.

“Saya percaya bahwa dengan kemampuan yang saudara miIiki, tentunya akan relatif mudah bagi saudara menjalankan tugas selaku Sekretaris Daerah,” ucap Bupati. (CL/**)

Tidak ada komentar