Breaking News

Suranto ; Perencanaan Pembangunan Bidang Perumahan Butuh Data Valid


Ambon,Cahayalensa.Com - Perencanaan pembangunan dibidang perumahan membutuhkan data yang valid, sehingga dapat memastikan proses pembangunannya searah dan sesuai dengan kapasitas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktoran Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Soeranto kepada wartawan usai membuka acara rapat koordinasi Bidang Perencanaan Perumahan Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berlangsung di Santika Hotel, Rabu (3/7).

Disampaiakn, rencana pembangunan harus sejalan dikarenakan setiap perencaan pembangunan membutuhkan data yang valid. Dan untuk itu data yang ada harus ditelusuri dengan maksimal untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

"Pembangunan dibidang perumahan harus punya perencanaan dan ini membutuhkan data," ujarnya

Menurutnya, untuk perencanaan itu, harus ada koordinasi yang baik antar daerah di kawasan timur yakni di Nusa Tenggara, Maluku serta Papua.

"Jadi untuk pertemuan 2 hari ini kita mengharapkan ada peningkatan pemahaman kapasitas dari teman-teman yang daerah yang kami undang di provinsi-provinsi di Maluku Utara, di Papua, Papua barat, nusa tenggara barat, nusa tenggara timur kita undang disini yang pertama agar mereka memiliki pemahaman didalam proses penyusunan rencana bidang perumahan," tutur dia.

Dikatakan, instansi terkait dari Nusa Tenggara, Maluku maupun Papua hampir 90 persen yang tidak memiliki data untuk membuat perencanaan pembangunan.

"Kebanyakan mungkin 90 persen teman-teman yang kami undang ini tidak punya dokumen," tambah dia.

Untuk dokumen yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan adalah dengan data RTRW. Karena pembangunan perumahan lebih banyak dilakukan pada kawasan yang permukiman yang mempunyai RTRW.

"Data apa yang diperlukan untuk perencanaan itu, nah menurut saya dibutuhkan untuk perencanaan ini RTRW banyak ada yang belum punya RTRW ada yang punya RT RW sudah ada tapi belum disahkan," terangnya.

Tak hanya itu, untuk perencanaan pembangunan perumahan harus menjadi tanggungjawab semua pihak dengan membentuk pekerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja).

Dengan begitu, setiap pengawasan dan pengerjaan pembangunan perumahan dapat terakomodir dengan baik dan terarah.

"Dalam pembangunan perumahan kabupaten kota itu tidak semata-mata menjadi tugas Pemda semata, jadi pembangunan perumahan di kabupaten kota merupakan tanggung jawab semua stakeholder di kota itu, mereka membentuk yang namanya Pokja, (pekerja perumahan dan kawasan pemukiman) inilah yang harus mereka bentuk bersama-sama memikirkan tentang pembangunan perumahan di masing-masing kabupaten kota itu," ungkapnya.

Dan dengan adanya rapat yang dilaksanakan dapat memberikan masukan yang baik bagi setiap daerah yang belum memiliki pokja.

"Ini tujuan yang ingin kita sampaikan disini mudah-mudahan dalam pertemuan ini disepakati kemudian membentuk Pokja ini kalau sudah ada pokjannya ya bagus kalau belum ada di bentuk," jelasnya.

Dengan pemenuhan kelengkapan yakni data maupun pokja dalam perencanaan pembangunan, pembanguna yang dilaksanakan di daerah akan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi target yang diinginkan oleh daerah.

Sementara itu, Kepala PRKP Provinsi Maluku, Kazrulselan mengunkapkan untuk pokja yang ada di Maluku hanya untuk Provinsi saja yang baru terbentuk sementara yang lainnya di 11 kabupaten/kota belum.

"Pokja atau nanti namanya forum kita tadi di provinsi tahun 2019 itu sudah difasilitasi oleh APBD kita untuk membentuk seluruh Pokja di kabupaten kota. Yang baru ada ini baru Pokja provinsi. Namun, tahun ini seluruh tim pokja akan terbentuk di Maluku," tutup dia. (CL-03)

Tidak ada komentar