Breaking News

Kepala BKKBN Buka Workshop ZI dan SPIP


Ambon, Cahayalensa.com : Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasiona (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K) membuka acara Workshop ZI dan SPIP di Bekasi Jawa Barat, Kamis (5/12/2019).

Hadir pada acara workshop tersebut, Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama lingkup BKKBN Pusat, Sekretaris Perwakilan/Satgas ZI dan Satgas SPIP se-Indonesia.

Demikian laporan Humas Perwakilan BKKBN Prov. Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos dari Bekasi yang diterima Redaksi Tribun-Maluku.com di Ambon pagi ini Jumat (6/12/2019).


 Dalam sambutannya Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo mengatakan, buruknya akses layanan publik, birokrasi yang berbelit-belit, dan malpraktik birokrasi lainnya seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mendorong masyarakat menuntut organisasi sektor publik untuk meningkatkan akses layanan publik secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK), terdapat tiga sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu, perijinan dan tata niaga; keuangan negara; dan penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi.

Salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas (ZI). Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.



Implementasi Zona Integritas diharapkan mampu mewadahi pembentukan karakter dan budaya bagi Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas sekaligus menciptakan sistem yang mampu mencegah, dan mendeteksi sedini mungkin adanya penyimpangan dalam birokrasi.

Untuk meraih predikat ZI WBK-WBBM tidaklah mudah. Banyak prasyarat yang harus kita penuhi baik dalam konteks kelembagaan maupun unit kerja yang ditetapkan. Dalam konteks kelembagaan indikator yang mutlak kita penuhi diantaranya perolehan Opini atas Laporan Keuangan (minimal WDP untuk WBM dan WTP untuk WBBM) dan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) minimal B.

BKKBN mendapatkan opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut turut, prestasi itu adalah hasil kerja keras semua pihak yang harus dipertahankan.

ZI WBK bukan merupakan hal yang baru di BKKBN. Jika lihat kronologis yang pernah dilakukan implementasi ZI WBK telah diinisiasi sejak 27 Januari 2012 dengan diadakanya sosialisasi melalui video conference, yang kemudian diikuti dengan aktivitas-aktivitas pendukung lainnya hingga saat ini.

Membangun ZI WBK itu biasa dan yang susah itu adalah membangun WBBM, Jadi kalau kita tidak bisa membangun ZI WBK maka itu yang luar biasa.

Dikatakan, tahun 2019 BKKBN mengajukan 10 unit kerja percontohan ZI WBK untuk dilakukan penilaian intern hingga dilakukan penilaian oleh MenPAN RB, dan saat ini masih dalam proses penilaian dan pembahasan di Kantor MenPan-RB.



Bulan Oktober 2019 Kepala BKKBN sudah menetapkan untuk memperluas menjadi 42 unit kerja yang terdiri dari 32 unit kerja Perwakilan BKKBN Provinsi dan 10 unit kerja percontohan pada BKKBN Pusat yang mewakili seluruh Kedeputian.

Lima strategi dalam membangun ZI adalah Komitmen : Pimpinan dan karyawan harus terlibat dalam melaksanakan RB dan menularkan semangat dan visi yang sama; Kemudahan pelayanan : Semua pihak harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality dalam memberikan kepuasan publik; Ciptakan program yang menyentuh masyarakat; Monitoring dan evaluasi, dan Manajemen media.

Kepala BKKBN minta kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN dan Unit Kerja terpilih untuk membangun ZI WBK agar serius untuk membenahi unsur-unsur yang masih kurang dari hasil penilaian Tim Penilai Internal.

Dalam mendukung pencapaian ZI-WBK/WBBM yang juga merupakan prasyarat implementasi ZI-WBK/WBBM, seluruh Pimpinan organisasi pada instansi pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pengendalian internal.

BKKBN merupakan salah satu Instansi Pemerintah yang berkomitmen dalam menyelenggarakan SPIP sebagaimana PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Bentuk komitmen tersebut diinternalisasi kedalam target level maturitas penyelenggaraan SPIP pada seluruh unit kerja mandiri yang diformalkan dalam bentuk kontrak kinerja.

Sejalan dengan hal tersebut beberapa upaya yang dilakukan diantaranya MoU dengan BPKP, pembaharuan tatalaksana penyelenggaraan SPIP di BKKBN, evaluasi persiapan dan penyelenggaraan SPIP, dan penilaian maturitas SPIP pada seluruh unit kerja eselon 2 di lingkungan BKKBN.

Workshop ini dihadiri oleh narasumber dari Kementrian PAN dan RB RI, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan SPIP. (cl/tm)

Tidak ada komentar