DPRD Ambon Dukung Kebijakan Pemkot Rapid Test di Tempat
Ambon,Cahayalensa.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung kebijakan Pemerintah Kota dalam melaksanakan rapid test di tempat bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat di luar rumah.
"Himbauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon agar masyarakat juga patuh dan dengan ini semua orang yang keluar rumah pasti memakai masker," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada media di Ambon, Senin (14/12)
Ia mengakui, sampai saat ini anggaran covid-19 belum terpakai habis, maka dengan itu kebijakan yang diterapkan untuk mencegah penularan covid-19.
"Saya kira dengan adanya sanksi rapid test di lapangkan supaya masyarakat juga patuh.
Ini penindakkan yang positif tujuannya mencegah penyebaran menuju zona hijau," tuturnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan kepentingan bagi masyarakat banyak, dan selaku wakil rakyat kita akan tetap dorong hal-hal yang positif.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada Pemerintah Kota Ambon untuk menjalankan kebijakan rapid test di tempat-tempat ramai seperti terminal, pasar dan mall-mall.
"Kita dorong di tempat keramaian supaya dengan adanya tindakan rapid test di tempat membuat masyarakat sadar, untuk tidak mau di rapid harus pake masker," tandasnya. (CL-03)
Tidak ada komentar