Breaking News

Pembayaran Insentif Nakes COvid-19 di RS Haulussy Dibayarkan Bulan Agustus

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sardrekut

 Ambon, CahayaLensa.com
- DPRD Provinsi Maluku melalui Tim I Pengawasan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, memastikan  pada bulan Agustus nanti pembayaran Tenaga Kesehatan (Nakes) akan diselesaikan. 

 

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sardrekut, usai memimpin rapat bersama dengan Dinas kesehatan, Direktur Rumah Sakit Haulussy Ambon dan Dirut Rumah Sakit Umarela pada, Rabu (28/07/2021).


Sairdekut katakan, ada beberapa kesimpulan yang diambil bersama, para anggota Tim secara teknis tidak lagi ingin mengulang apa yang menjadi persoalan yakni keterlambatan pencairan hak-hak tenaga kesehatan.


"Maka dari itu kita mau hasil keputusan rapat hari ini. DPRD secara kelembagaan ini berharap di tanggal 17 Agustus ini seluruh hak-hak tenaga kesehatan diselesaikan," tegasnya. 


Sairdekut menandaskan, terutama soal insentif mulai dari bulan Januari sampai bulan Juli, itu bisa terbayarkan tepat pada momentum ulang tahun Republik Indonesia nanti. 


"Kalau dirincikan secara detail, RS Umarela itu hanya tersisa beberapa bulan saja, yaitu dari bulan Mei sampai bulan Juni, sementara di RS Haulussy dari bulan Januari sampai bulan Juni. Maka di tahun 2020 kemarin seluruhnya telah dibayar,"bebernya. 


Dijelaskan Sairdekut, DPRD mencurahkan Perhatian serius untuk menyelesaikan jasa Covid-19 yang diverifikasi oleh BPJS kesehatan, Dan pihaknya telah menugaskan sekretaris Dinas Kesehatan Maluku hadir untuk dapat membantu direktur Rumah Sakit Haulussy, agar sama-sama menyiapkan data dan perangkat untuk pembayaran hak tenaga kesehatan.


"Dari aspek secara politik kami sudah tidak mau lagi mendengarkan cerita itu, soal sistem, soal tenaga, dan soal aplikasi. Karena ini cerita yang diulang-ulang yang dibuat oleh direktur RS Haulussy, kita butuh tindakan politik dan karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur juga mencurahkan perhatian bersama sehingga hak tenaga kesehatan ini bisa dibayar di tanggal 17 Agustus ini," bebernya.


Sairdekut menambahkan, telah disepakati berkomitmen dan kesepakatan bersama bahwa pada 17 Agustus nanti maka hak dari tenaga kesehatan bisa selesai dibayarkan. 


"Oleh karna itu tadi sekertaris Dinas Kesehatan telah menyampaikan bahwa Dinas akan memastikan seluruh data dari kedua rumah sakit harus bisa dirampungkan pada 5 Agustus, supaya tidak ada masalah dalam pembayaran nantinya," pungkasnya.


(MT-CL)

Tidak ada komentar