Breaking News

Pemkot Ambon Gelar Musrenbang Penyempurnaan Rancangan RPJMD 2025–2029

Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Wali Kota Bodewin Wattimena menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (31/07/2025) di salah satu hotel di Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan, pemikiran, dan koreksi yang konstruktif guna penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah Kota Ambon.

“Sebelum Musrenbang ini, telah dilaksanakan beberapa tahapan seperti Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD serta Forum Lintas Perangkat Daerah dalam penyusunan RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2029,” jelasnya.

Wattimena menjelaskan bahwa periode 2025–2029 merupakan fase awal dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Ambon 2025–2045. Tahap ini dinilai sebagai pondasi penting dalam membangun arah pembangunan yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang menjadikan momen ini sebagai sarana menyamakan persepsi dan cara pandang demi melahirkan kesepahaman dan kesepakatan terhadap arah kebijakan pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan.

Prinsip pembangunan Kota Ambon periode 2025–2029, menurut Wattimena, adalah menjadikan Ambon sebagai kota yang manise, inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Empat misi utama yang dijabarkan antara lain: mewujudkan Ambon Manise, Ambon Inklusif, Ambon Toleran, dan Ambon Berkelanjutan.

“Kita ingin menyusun program-program yang mampu menjamin stabilitas sosial masyarakat, menjaga harmoni antar sesama warga, serta memperkuat keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hasil Musrenbang ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai warisan bagi generasi mendatang.

“Dengan konsep pembangunan berkelanjutan di berbagai bidang, saya berharap Musrenbang ini menjadi ruang diskusi bersama untuk membangun pemahaman, menyatukan pandangan, dan menetapkan langkah ke depan yang terarah dan berdampak nyata,” tegasnya.

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu juga berharap agar dokumen RPJMD Kota Ambon 2025–2029 dapat menjadi dokumen yang mudah dibaca, dimengerti, dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Tidak ada komentar