Direktur Pasca Unpatti: M-LIN Itu Perlu Sebagai Prospek Keadilan untuk Maluku
Retraubun mengatakan, Maluku pernah mengalami gejala sosial. Gejala sosial itu muncul, dikarenakan ketidakadilan dari pemerintah pusat. Untuk itu, hadirnya M-LIN itu sebagai prospek keadilan, sehingga bisa mengurangi tensi maupun kemarahan di daerah.
Wacana ketidakpastian M-LIN di Maluku, kata Retraubun, jika benar tidak terealisasi, maka ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Maluku.
Kebijakan nasional M-LIN, mestinya dalam prosesnya tidak memerlukan waktu lama, jika landasan hukum M-LIN seperti Kepres segera diterbitkan. “ Kepres itu penting supaya bisa dijadikan sebagai pedoman untuk bertindak,” ujar Direktur Pasca Sarjana Unpatti itu.
Seperti diketahui, pembangunan M-LIN itu mulai dijanjikan Presiden SBY pada tahun 2010, dan hingga saat ini kebijakan atau dasar hukum M-LIN itu belum juga ada. “ Hal itu patut di pertanyakan, karena dasar hukum, seperti Kepres hingga era Jokowi ini belum juga diterbitkan,” tegas Retraubun. (*/cl)


Tidak ada komentar