Merebak Sejumlah Nama Carateker untuk Empat Daerah Otonom di Maluku
Empat daerah otonom itu adalah, Kota Ambon, Seram Bagian Barat (SBB), Buru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Seperti diketahui tiga bupati dan satu walikota itu masa tugasnya berakhir tanggal 22 Mei 2022. Sementara perhelatan Pilkada baru akan di mulai tahun 2024 mendatang. Untuk mengisi kekosongan itu sesuai perintah undang-undang seorang caretaker yang ditunjuk gubernur. Carateker tersebut sesuai perintah undang-undang harus diisi oleh ASN dengan persayaratan tertentu.
Penunjukan ASN yang akan menjadi carateker/ penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi kepala/wakil kepala daerah, tidak sembarangan.
Selain harus memiliki kompetensi manajerial pemerintahan, penjabat kepala daerah juga harus memiliki pemahaman politik yang mumpuni.
Meskipun waktu masa jabatan empat kepala daerah itu hamper berakhir, namun Gubernur Maluku, Murad Ismail belum juga mengusulkan nama-nama caretaker ke Menteri Dalam Negeri untuk diproses.
Sekda Maluku, Sadli Lie, mengaku Pemda Maluku baru akan mengusulkan nama-nama karateker ke Mendagri setelah ada sidang . “ Sesuai aturannya, kami baru menguslkan nama-nama karatker setelah ada paripurna di DPRD. Dan biasanya satu bulan sebelum masa berakhir jabatan bupati/walikota baru DPRD setempat melakukan sidang paripurna. Hasil paripurna itu yang menjadi acuan untuk kami mengusulkan karateker ke Mendagsri,” ujar Sekda Maluku kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/04).
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan jika Gubernur telah menyiapkan beberapa pejabat eselon II lingkup Pemda Maluku untuk menempati posisi caretaker di Kota Ambon, SBB, KKT maupun Buru itu.
“Pejabat yang bakal mengisi posisi caretaker pastinya telah memenuhi salah satu kriteria yaitu, loyal terhadap pimpinan dan mamlu mengamankan kebijakan pimpinan di daerah,” ujar sumber.
Untuk caretaker Walikota Ambon digadang-gadang pejabat berinisial BW, sedangkan untuk SBB ada dua yakni SEH dan MM kemudian Buru berinisial J, sedangkan KKT berinisial FH.
“Mereka ini dikenal cukup dekat dengan Gubernur dan pastinya kinerja mereka telah terukur,” ujar sumber.
Sumber tersbeut berharap, para pejabat yang nantinya ditugaskan sebagai caretaker bisa profesional dalam menjalankan tugas. (*/cl)


Tidak ada komentar