Breaking News

Triwulan I Tahun 2022, Santunan JR Maluku Senilai 2.3 Miliar

Ambon, Cahayalensa.com- PT Jasa raharja cabang Maluku mencatatkan kenaikan jumlah santunan tahun 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan santunan terjadi pada kedua sektor yaitu Sektor UU.No.33 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum) dan  maupun Sektor UU.No.34 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas)

“ Pada periode yang sama  Triwulan I Tahun 2021  pembayaran santunan Jasa Raharja sebesar Rp. 1.7 Miliar dan pada periode yang sama triwulan I tahun 2022 pembayaran santunan Jasa Raharja  sebesar Rp. 2.3 Miliar atau mengalami peninggkatan sebesar 35% “ jelas Kepala T Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa. (Selasa, 5/4/2022).

Haurissa akui, peningkatan  pembayaran santunan  pada tahun 2022 disebabkan peningkatan pada jumlah kasus dan jumlah korban kecelakaan baik kasus kecelakaan penumpang umum maupun kecelakaan lalu lintas jalan. 

Haurissa  menghimbau kepada masyarakat  agar selalu  memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya dan manfaatkan masa pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ mulai 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2022. Dan bagi penumpang kendaraan umum untuk memilih kendaraan umum yang resmi dalam melakukan perjalanan. 

"Hati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas, ingat keluarga menanti kita di rumah. Jaga keselamatan diri dan orang lain" tandasnya. (CL-03)

Tidak ada komentar