Breaking News

Boy Kaya : Kami Telah Lakukan Usulan Pergantian Ketua DPRD

Ambon, CahayaLensa.com - Pemerintah Provinsi Maluku telah mengajukan  usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Maluku ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Benhur George Watubun (BGW) diusulkan menggantikan Lucky Wattimury, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024 dari jatah PDIP.

Karo Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Maluku, Boy Kaya mengaku, pihaknya telah mengusulkan pergantian  Ketua DPRD Maluku,  ke Mendagri, Jumat (18/11/2022) pekan lalu.

“Kita sebagai aparat pemerintahan sifatnya hanya menjalankan tugas untuk mengawal, tetapi pengesahan SK (Surat Keputusan)  tergantung dari pimpinan di Kemendagri menandatangani. Tapi,  yang pasti usulan sudah di Kemendagri, “kata  Kaya, ketika dihubungi  ketika dihubungi Selasa (22/11/2022).

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya,  pihaknya telah menetapkan agenda pelantikan Ketua DPRD Provinsi Maluku.”Banmus sebelumnya telah menetapkan agenda tersebut, tinggal kita menyesuaikan dengan SK Mendagri, “ungkap Eky Sardekut, ketika dicegat wartawan di DPRD Maluku, Selasa (22/11/2022).

Sesuai aturan main, setelah Surat Keputusan (SK) tersebut telah ditandatangani oleh Mendagri, maka SK akan disampaikan ke kesekretariat DPRD Maluku, untuk diagendakan untuk menggelar rapat  paripurna PAW Ketua DPRD  Provinsi Maluku, kepada BGW.

Sekedar informasi, sesuai surat Keputusan DPP PDIP, BGW  ditetapkan menggantikan  Wattimury. DPRD Provinsi Maluku kemudian melakukan rapat paripurna pemberhentian Wattimury dan mengumumkan serta mengusulkan BGW dan menyampaikan kepada Mendagri  lewat Gubernur Maluku  untuk mendapat SK.(CL)

Tidak ada komentar