Breaking News

Beri Atensi Khusus, Kapolda Maluku Kerahkan Tim Asistensi Usut Tuntas Kasus Narkoba di MBD

Ambon, CahayaLensa.Com- Kepolisian Daerah Maluku memastikan setiap penanganan kasus narkoba tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, juga menegaskan tidak ada kongkalikong dalam penanganan perkara karena persoalan narkoba menjadi atensi dari Kapolri dan Kapolda.

"Demikian halnya penanganan kasus narkoba dengan terduga pelaku berinisial RHW di Desa Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dimonitor langsung Kapolda," tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu 31 Mei 2023 di Ambon.

Diketahui, pelaku RHW sebelumnya diamankan oleh aparat Satresnarkoba Polres MBD di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Selasa 30 Mei 2023 pukul 06.30 WIT 
Pria 36 tahun ini diamankan bersama 2 bungkus plastik berklip diduga berisi
narkotika. Ia diamankan saat mengambil paket diduga narkotika dari KM Sabuk Nusantara 71 yang bersandar di Pelabuhan Tepa. Kapal ini berlayar dari Ambon.

Terkait dengan informasi dugaan penyelesaian di luar hukum terhadap kasus tersebut yang melibatkan salah satu pengusaha tajir di Tepa, Ohoirat menyatakan telah menyelidiki informasi dimaksud sesuai arahan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. 

Menurut Ohoirat, Kapolda tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum. Bahkan, Kapolda sendiri yang telah meminta agar tim asistensi dikerahkan ke MBD untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Jadi kalau benar ada informasi penyelesaian kasus itu, maka siapapun dia akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun,” tegasnya.

Perkara narkoba menjadi perhatian serius dari Kapolda Maluku. Sebab, bagi Kapolda, narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda bangsa, khususnya di Maluku.

“Banyak anggota Polri yang langsung dipecat secara tidak terhormat karena terlibat dalam kasus narkoba ini. Jadi setiap kasus narkoba ini, kami pastikan akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Disinggung apakah kasus tersebut akan dilimpahkan penangannya ke Polda Maluku, dirinya membantah hal tersebut dan menegaskan Polres MBD yang akan melakukan penanganan secara profesional.

Tak hanya itu, Kapolda juga telah memerintahkan Irwasda Maluku untuk melakukan video conference (Vicon) dengan Kapolres MBD pada 31 Maret 2023 siang. Vicon dilakukan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus itu.

“Sekali lagi saya ingin sampaikan kalau bapak Kapolda menekankan untuk tidak main-main dalam kasus tersebut. Semua pelaku bila terbukti harus diproses hukum dan bila benar ada anggota yang melakukan penyimpangan tidak sesuai prosedur pasti akan diberikan sangsi berat,” tandasnya mengakhiri.(CL-01)


Tidak ada komentar