Breaking News

Komisi IV DPRD Maluku Dukung Ambon sebagai Embarkasi Antara CJH Maluku

Ambon, CahayaLensa.Com- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Maluku juga Ambon sebagai Embarkasi Antara untuk keberangkatan Calon Jemaah Haji ( CJH) dari Maluku.

“Kita bahkan sudah rapat berulang kali, dalam rangka tahun 2024 Ambon sebagai Embarkasi Antara CJH Maluku,” ungkap ketua Komisi IV Samson Ataparydi Ambon, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, mestinya ini sudah Embarkasi Antara, tetapi karena adanya persoalan fisitasi yang belum dilakukan Kementerian Agama dan Perhubungan, mengingat persiapan Haji terlalu mepet, akhirnya diminta undur selesai Ibadah Haji.

“Jadi akhir tahun ini, itu berarti tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Dalam rangka itu, DPRD memastikan bahwa penyelenggara Ibadah Haji tahun 2023 ini tidak ada kendala teknis yang berarti, harus dilakukan secara maksimal .

Menurut dia, sudah ada dasar hukum, Undang-undang dan Pemprov Maluku juga sudah menetapkan Perda nomor 9 tahun 2022, sehingga segala kebutuhan sesuai dengan Perda. bahkan sudah disiapkan secara baik, serta syarat untuk rekomendasi penggunaan APBD juga sudah dilakukan.

“Kita mengharapkan ini semua keluar untuk menjadi dasar oleh Pemprov Maluku dan Kanwil Agama untuk melaksanakan penyelenggaran Ibadah Haji,” kata Atapary

Dukungan DPRD untuk Embarkasi Antara, kata Atapary, dengan mempercepat pembahasan Perda itu, karena salah satu Kementerian Agama menetapkan kota Ambon, Maluku sebagai Embarkasi Antara harus ada Perda.

“Sehingga dari tahun 2021 kita usul sebagai inisiatif komisi IV DPRD, dan kita genjot penyelesaian dan itu ditetapkan tahun 2022, dan ditargetkan tahun 2023 tetapi ada satu syarat dilakukan Kementerian Agama yaitu fisitas,” ungkap Atapary.

Dia menambahkan, kemarin mesti dilakukan tetapi pengurusan teknis Ibadah Haji ada penambahan kouta dari Arab Saudi ke Indonesia, sehingga membuat tidak ada waktu dari Kementerian Agama.

“Mereka menjanjikan setelah selesai ibadah haji tahun 2023 baru mereka melakukan itu, sehingga 2024 sudah bisa ditetapkan,” terangnya. (**)

Tidak ada komentar