Breaking News

Pemkot Nikahkan 92 Pasutri di Ambon


Ambon, Cahayalensa.com-Sebanyak 92 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dinikahkan oleh Pemerintah Kota Ambon, Kamis (7/12)2023).

92 pasangan Suami Istri itu terdiri dari 23 pasang warga Katolik dan 69 pasang warga Protestan. Nikah massal tersebut merupakan kerjasama bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkot, Dukcapil dan PKK Kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam arahannya mengatakan,  kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan, kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Ambon merupakan bentuk pemerintah ada dan hadir untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat.

“Saya minta kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Bila perlu ketika program jemput bola perekaman e-KTP, berbarengan juga dengan nikah massal ini. Yang pasti, harus nikah Gereja agar diakui dulu, baru kita mensahkan secara pemerintahan,” tuturnya.

Untuk itu, program ini merupakan hal yang mesti digalakkan, agar tidak terjadi kumpul kebo, apalagi sudah bertahun-tahun, bahkan sudah punya anak diluar pernikahan yang sah.

"Bagi 92 pasangan ini harus hidup baik-baik, rukun, karena membangun sebuah rumah tangga tidaklah mudah, pasti akan banyak tantangan, masalah apalagi pasangan yang masih muda. Tapi jadikan Tuhan sebagai pedoman hidup rumah tangga," pesannya.

Lanjutnya, semoga apa yang kita lakukan bisa berdampak bagi pembangunan di Kota Ambon, serta berkontribusi bagi daerah lainnya. (CL-03).

Tidak ada komentar