Delapan Anak Jalanan Ditahan Saat Dinsos Gelar Razia
Kali ini 8 orang anak jalanan di tahan oleh Dinas Sosial.
Kepada media ini, Sekertaris Dinas Sosial Imelda Tahalele mengakui, razia anak jalanan yang kita lakukan di 3 lokasi yaitu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jembatan Merah Putih (JMP), dan sepanjang Jalan A.Y. Patty.
"Dari 3 lokasi razia itu 8 orang anak jalanan yang kita tahan. Laki- laki 3 orang dan perempuan 5 orang," katanya, Senin (15/1/2024).
Dijelaskan, 8 orang anak jalanan itu kita tahan dan kasih binaan, sorenya kita kembalikan kepada orang tuanya masing.
"Semoga binaan yang kita sampaikan untuk kita menjadi minta-minta atau pengemis di jalanan dapat diikuti," harapnya.
Selain itu, sampai saat ini pihaknya masih kurang dengan tidak adanya rumah singgah.
Oleh karena itu, diharapkan berdasarkan informasi -informasi yang beredar Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas sosial Dengan secepatnya bisa memiliki rumah singgah. (CL-03).


Tidak ada komentar