Breaking News

Kembali Terpilh, Refra Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat


Ambon, CahayaLensa.com - 
Setelah terpilih kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra  berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Daerah  Pemilihan  (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual dan Kabupaten  Kepulauan  Aru.

Komitmen anggota Komisi I DPRD Maluku ini, setelah dirinya terpilih kembali untuk yang kedua kalinya dalam pemilihan legislatif  (Pileg) tahun 2024 sebagai anggota DPRD Provinsi  Maluku dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Refra yang ditemui di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (18/3/2024) di sela-sela kesiapan melakukan agenda pengawasan bersama anggota Komisi I lainnya, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakannya kembali sebagai wakil rakyat dari Dapil 6.

“Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat di Dapil 6 yang kambali memberi kepercayaan kepada saya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku untuk priode yang kedua,” ucap Rafra.


Menurutnya, dengan terpilihnya kembali,  merupakan satu kepercayaan dan tidak secara langsung menjadi beban moral untuk terus bisa mewujudkan karya nyata yang dapat bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat.


“Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada kita, sehingga kepercayaan ini harus dijaga agar terus menjalankan amanah rakyat secara optimal,” ujarnya.


Olennya itu kata Dia, dalam priode lima tahun kedepan merupakan tantangan besar dalam menghadapi genarasi baru, dimana dalam Pileg tahun 2024 ini banyak kaum mellenial masuk dalam perlamen di masing-masing kabupaten/kota, provinsi dan DPR RI, sehingga secara tidak langsung telah terjadi perubahan total dan akan menjadi inspirasi baru bagi anggota senior agar terus melakukan langkah-langkah kerja nyata.


Terhadap tantangan itu sambung Refa, dirinya harus gigih untuk tetap melakukan langkah yang bermanfaat dan bermutu, untuk semata-mata kepentingan masyarakat, terlebih khusus masyarakat di Dapil 6, sehingga dalam pembagian porsi APBD Maluku, hendaknya dapat terukur untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Sudah sepantasnya dalam anggaran pembangunan yang tercantum di APBD 2024, kita wujudkan dalam keputusan politik anggaran yang terukur dan nyata, agar dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara baik di 11 kabupaten/kota, terlebih khusus di Dapil 6,” jelasnya.


Olehnya itu, harapan yang diberikan masyarakat harus tetap diperjuangkan dalam bentuk berbagai aktifitas sebagai dewan, dalam menyikapi berbagai kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat sehingga peran Pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota perlu di back up DPRD, agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.


“Target capaian kita, untuk menjawab berbagai kondisi yang ada, contohnya dalam penurunan angka kemiskinan yang mengalami grafik peningkatan, hendaknya kita terus melakukan pengelolaan secara kolektifitas, dengan terus mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, sehingga kedepan pemerintah harus bisa hadir dengan konsep yang terukur dan jangan bermimpi besar tapi faktanya, Maluku masih dalam perengkingan yang tidak berubah sebagai provinsi termiskin sehingga target rengking Ke empat, dapat terjawab di periode berikutnya,” ungkap Refra.

Tidak ada komentar