Breaking News

1.199 Peserta Lulus Seleksi Tahap I PPPK Pemkot Ambon, Tiga Orang Gagal

Ambon, CahayaLensa.Com – Sebanyak 1.199 peserta dinyatakan lulus dalam Tahap Pertama Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2024. Sementara tiga orang lainnya dinyatakan tidak lulus karena berbagai alasan teknis.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahun 2024 untuk Pemkot Ambon dilakukan dalam dua tahap, dengan total formasi 2.144 orang. Untuk tahap pertama, Pemkot mendapat kuota sebanyak 1.202 formasi, terdiri dari tenaga teknis 1.117 orang, guru 83 orang, dan tenaga kesehatan 2 orang.

“Dari hasil seleksi tahap pertama, yang dinyatakan lulus sebanyak 1.199 orang: teknis 1.114 orang, guru 83 orang, dan nakes 2 orang,” jelas Kaya saat konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025), didampingi Plt Sekkot Robby Sapulette, Kadis Kominfo Ronald Lekransi, dan Kepala Badan Keuangan Kota Ambon.

Lebih lanjut, Kaya mengungkapkan bahwa tiga peserta dinyatakan tidak lulus. Dua orang dari formasi teknis tidak hadir saat tes, dan satu peserta dari formasi guru tidak hadir karena sakit, dan diinformasikan telah meninggal dunia.

“Dua peserta teknis tidak hadir dan sampai hari ini belum diketahui alasannya. Sedangkan satu peserta guru tidak hadir karena sakit dan sudah meninggal bulan lalu,” ujarnya.

Tahap II Seleksi : 987 Formasi Diperebutkan

Masih menurut Dominggus Kaya, tahap kedua seleksi PPPK akan melibatkan 1.157 peserta yang akan memperebutkan 987 formasi tersisa, dengan rincian: teknis 1.073 orang, guru 82 orang, dan tenaga kesehatan 2 orang.

Terkait peserta yang tidak lulus atau belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan pusat.

“Kami belum bisa ambil keputusan untuk merumahkan mereka yang tidak terdata. Tapi akan ditanyakan lebih lanjut ke BKN. Karena kalau tidak terdaftar di database BKN, tidak ada jalan lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa tenaga honorer yang ikut seleksi CPNS tetapi tidak lulus, dan akhirnya juga tidak terdata di BKN, kemungkinan besar tidak bisa lagi diselamatkan posisinya.

“Yang penting saat ini mereka telah ikut tes. Nanti soal kebijakan lanjutan dari pusat, kita akan lihat perkembangan selanjutnya,” pungkas Kaya.

Tidak ada komentar