Dominggus Kaya Pastikan Keberangkatan OPD ke Jakarta Berdasarkan Undangan Resmi Pempus
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (18/02/2025). Kaya menegaskan, keberangkatan para pimpinan OPD telah melalui persetujuan dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Ada beberapa OPD yang harus ke sana karena mereka memang memiliki urusan langsung dengan kementerian dalam negeri, seperti Bagian Administrasi Pimpinan, Bagian Umum, Pemerintahan, Asisten I, dan Kesbangpol,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kaya menyebutkan bahwa sejumlah dinas lainnya, seperti Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD), BKKBN, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), juga berangkat ke Jakarta berdasarkan surat undangan resmi dari kementerian/lembaga terkait.
“Nah, kalau yang lainnya itu, saya sudah menyetujui keberangkatan mereka karena memang ada kegiatan resmi dan surat undangannya juga ada,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberangkatan beberapa OPD dimanfaatkan sekaligus untuk berkoordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Forum OPD yang akan datang.
Pemerintah Kota Ambon menekankan bahwa seluruh aktivitas dinas ke luar daerah dilakukan sesuai prosedur, mendukung kepentingan administrasi dan koordinasi pemerintahan, serta tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas.
Tidak ada komentar