Pemkot Ambon Dukung Instruksi Efisiensi Anggaran dari Presiden Prabowo
Ambon, CahayaLensa.com – Pemerintah Kota Ambon menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus mengikuti arahan Presiden, termasuk memangkas sejumlah item anggaran seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, seminar, pembelian alat tulis kantor (ATK), dan efisiensi kelistrikan.
“Kita harus ikuti aturan tersebut dan siap menjalankannya, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI,” tegas Kaya di Kantor Wali Kota Ambon, Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat wajib, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas.
“Apalagi bagi daerah dengan pendapatan yang kecil, ya harus ikut apa kata pemerintah pusat,” lanjutnya.
Sebagai bentuk penyesuaian, Dominggus Kaya juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul PAD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), dan lainnya, agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Kita tetap dorong OPD-OPD pengumpul pajak dan retribusi daerah untuk bekerja lebih giat lagi dan menciptakan inovasi sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,” harapnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan PAD Kota Ambon pada tahun 2025 dapat meningkat dan mendukung pembangunan kota secara lebih efektif serta efisien.
Tidak ada komentar